Kabupaten Tangerang

Warga Desa Parahu Sukamulya Gruduk Gudang Diduga Tempat Penimbunan Miras

Avatar
199
×

Warga Desa Parahu Sukamulya Gruduk Gudang Diduga Tempat Penimbunan Miras

Sebarkan artikel ini
IMG 20231209 100506

SUKAMULYA — Warga Geruduk Gudang di Sukamulya Tangerang, Ratusan Botol Miras Ditemukan Massa Aksi
Ratusan Warga Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang menggeruduk gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minuman keras (Miras).

Gudang yang diketahui warga sekitar sebagai gudang minuman “Ale – Ale” yang berada di Jalan Raya Samsat Balaraja tepatnya di Kampung Kalijodo Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, akhirnya disatroni warga, pada Jumat 8 Desember 2023.

Sanip (48) salah satu warga setempat mengatakan, dalam dua hari terakhir beberapa kendaraan tertutup memasuki gudang yang beberapa waktu lalu sempet beroperasi sebagai pabrik sendal Carvil.

Sehingga, kecurigaan warga semakin meruncing saat siang hari aroma limbah minuman keras tersebut tercium dan sering keluar masuk truk tertutup memasuki gudang pada waktu malam hari.

“Warga curiga kendaraan mobil box kedalam gudang, maka kita menggelar aksi, didalam ditemukan ratusan botol miras,” ujar Sanip salah satu warga setempat kepada awak media dilokasi.

Kecurigaan warga ternyata terbukti, usai warga setempat nekat memasuki area gudang sehingga menemukan ratusan kardus Miras berbagai merek didalam gudang dengan beberapa Karyawan yang sedang melakukan bongkar muat.

“Puncaknya saat ini masyarakat menggelar aksi dan meminta aparat kepolisian Polsek Balaraja untuk menutup segala aktivitas gudang tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan mengatakan, aksi warga Desa Parahu menolak keras di Desanya dijadikan tempat penyimpanan minum-minuman beralkohol.

“Pokoknya saya akan mendalami permasalah ini dan akan menjalankan sebagaimana tugasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” singkatnya.

(Source ; portaldesa.co)

Baca Juga:  Ketua PKK Kabupaten Tangerang Mirasari Andi Ony Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Binwil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *