KABUPATEN TANGERANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis Standar Data Statistik Sektoral di Lorin Hotel Sentul, Rabu-Jumat (19- 21/6/2024).
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas para pejabat pengelola data dan operator pengolah data di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Standar data bertujuan untuk memudahkan penggunaan data, meningkatkan akurasi dan konsistensi data, memperjelas makna yang ambigu serta meminimalisir data yang serupa oleh banyak instansi Pusat dan/atau instansi Daerah, sehingga nantinya dapat menghasilkan data yang berkualitas,” ucap Soma.
Ia menuturkan kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dengan menghasilkan produsen data yang memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data.
“Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis Standar Data ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai standar data bagi perangkat daerah, sehingga dapat diterapkan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Selain itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan kegiatan penandatanganan berita acara Hasil Pemetaan Perencanaan Data Statistik Sektoral untuk kepentingan e-walidata SIPD Kementerian Dalam Negeri.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/FN/nA)