LEGOK — Dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat Tim Koordinasi (Tikor) Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang gelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Babakan Kecamatan Legok, Jumat (22/03/2024).
Hasil penelitian Tikor yang keanggotaannya melibatkan sejumlah instansi itu ditemukan 6 produk pangan yang mengandung bahan berbahaya yakni pengawet Formalin dan Rhodamin, dan para pedagang yang menjualnya akan diberikan edukasi dan pembinaan.
Temuan itu disampaikan Desi Tirtawati Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kab Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang, dari total 53 sampel kami menemukan 6 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Diantaranya yakni mie basah, mie kuning, tahu putih basah, tahu coklat kotak. Sedangkan untuk bahan berbahaya rhodamin kami temukan pada produk pacar cina,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk produk pertanian hasil sampling pangan menunjukan pada produk sayur yang diperiksa tidak ditemukan kandungan pestisida dan logam berat. Hal yang sama juga diperoleh dari produk perikanan dimana tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya dan logam berat dari produk perikanan yang diperiksa.
Diketahui Tikor POM yang didampingi Camat Legok Soni Karsan itu selain melakukan pemeriksaan bahan pangan juga melakukan pemeriksaan terhadap toko kosmetik dan obat yang berjualan di Pasar Babakan.
Dari hasil pemeriksaan di 5 toko kosmetik, ditemukan beberapa produk kosmetik tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa. Dari toko kosmetik tersebut juga ditemukan beberapa produk obat keras yang dijual bebas di toko tersebut.
“Dari pengawasan ini kami juga menemukan beberapa produk kosmetik yang tidak memiliki izin serta kadaluarsa. Untuk obat obatan yang kami temukan ini sudah kami amankan dan akan ditarik dari peredaran,” ungkap Desi. (Red)