TIGARAKSA — Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang Siti Anis Nurkhaliza, S.Pd manfaatkan hariJumat dengan keliling kunjungi warga pra-sejahtera.
Kunjungan Siti Anis—panggilan akrab— Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Satu) dari Partai Demokrat itu dimulai ke kediaman Suanda (54 thn) warga Kp. Tapos RT 06/02 Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa yang menderita sakit gula sampai matanya terkadang mengalami kebutaan.
“Saya kunjungi Suanda karena beliau hidup seorang diri dan sakit sudah setahun sampai matanya terkadang tidak bisa melihat. Semoga segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT,” ucap Siti Anis lirih, Jumat (08/12/2023).
Kedatangan Siti Anis disambut haru oleh Suanda dan keluarganya, selain berterima kasih ia juga mendoakan semoga cita-cita Siti Anis diberi kelancaran kemudahan dan kesuksesan. “Semoga Siti Anis dikabulkan cita-citanya jadi anggota Dewan,” ucap Suanda seraya menerima bingkisan yang diberikan Siti Anis.
Usai mengunjungi Suanda, Siti Anis yang mendapat nomor urut 3 di Partai Demokrat itu langsung ke sejumlah warga di kampung tersebut termasuk rumah Nenek Eni (70 tahun) lansia yang juga menderita sakit sehingga harus tetap berbaring di tempat tidurnya.
“Selain berkunjung dan alakadar kasih bantuan bingkisan dan uang kami juga membantu mengurus perlindungan sosial BPJS kesehatan nya yang rata-rata perlu perbaikan data,” ungkap Siti Anis.
Menurutnya, hampir semua data yang di kartu BPJS dan KTP nya beda sehingga perlu perbaikan ke instansi terkait walaupun di Kabupaten Tangerang sudah UHC (Universal Health Coverege) atau Cakupan Kesehatan Semesta sehingga dengan berbekal KTP tetap bisa berobat di RSUD.
“Khawatirnya ketika di RSUD perlu dirujuk ke rumah sakit lain maka tetap harus pake kartu BPJS, makanya kepada warga agar mengurus jaminan kesehatannya bila ada kendala,” ujar Siti Anis potensi muda lulusan UIN Syarif Hidayatulloh yang lulus dengan cume laude.
Setelah mengunjungi Nenek Eni Siti Anis melanjutkan melihat 2 rumah yang proses perbaikan bantuan bedah rumah dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Non Kawasan yakni milik Emud (40 thn) dan Wayo (55 thn).
“Alhamdulillah perbaikan rumah bapak emud dan bapak wayo sudah finishing, yang awalnya tidak layak huni sekarang sudah layak huni. Untuk usulannya waktu itu kita kawal karena kondisinya memprihatinkan,” tutur Siti Anis serius. (***)