TIGARAKSA — Usai Kafilah Kabupaten Tangerang berhasil menorehkan prestasi tiga kali berturut-turut (hatrick) meraih juara umum pada MTQ Tingkat Provinsi Banten maka sudah saatnya MTQ Tingkat Kabupaten Tangerang menerapkan aturan peserta harus berasal dari lokal alias tidak dari luar daerah.
Hal ini disampaikan Ahmad Hidayat salah satu official MTQ kafilah Kecamatan Tigaraksa, dirinya berharap agar penyelenggaraan MTQ pihak LPTQ kembali menerapkan peraturan peserta harus berasal dari potensi Kabupaten Tangerang dan melarang ‘tarkam’ dari luar daerah walau masih satu Provinsi Banten.
“Kalo sudah hatrick juara umum ya semoga MTQ Tingkat Kabupaten Tangerang kembali menerapkan aturan peserta harus berasal dari lokal seperti 10 tahun lalu sudah diberlakukan, tujuannya agar pembinaan pengembangan potensi qori-qoriah hafiz harfizoh mulai tingkat desa kecamatan sampai kabupaten bisa lebih tergali bakat-bakatnya tidak tereleminasi pihak luar daerah,” ucap Ahmad Hidayat, Rabu (31/07/2024).
Keinginan menjadi juara umum MTQ Tingkat Provinsi Banten menurutnya dimulai saat Bupati Zaki menyatakan harapannya untuk memegang piala juara umum menjelang purna bakti dan akhirnya tercapai mulai tahun 2022 berhasil sampai tahun 2024 ini walau konsekwensinya peserta diperbolehkan mengambil dari luar daerah.
“Alhamdulillah dalam MTQ Provinsi Banten tahun 2024 ini berhasil kembali juara umum, dan dari sekian peserta yang mendapat medali emas juara 1 ada potensi lokal yaitu Maulana Anshori cabang MQK Ulya warga Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka yang artinya kita harus percaya diri potensi lokal juga punya kualitas kemampuan mumpuni untuk meraih prestasi,” pungkasnya serius. (red)