Kabupaten Tangerang

Satpol PP Bangga Bisa Menutup Galian Tanah Di Katomas Tigaraksa Eh Besoknya Geser Lokasi Aja, Kasian Deh…

Avatar
70
×

Satpol PP Bangga Bisa Menutup Galian Tanah Di Katomas Tigaraksa Eh Besoknya Geser Lokasi Aja, Kasian Deh…

Sebarkan artikel ini
IMG 20240204 152744

TIGARAKSA — Kebanggaan para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang saat melakukan penutupan lokasi galian tanah di Katomas Kecamatan Tigaraksa mungkin cuma sesaat padahal beritanya ramai menghiasi media sosial dijagat maya.

Kenapa demikian, setelah Jumat (02/02/2024) sejumlah anggota Satpol PP menutup bahkan memasang garis segel di 6 unit alat berat ternyata besoknya para pengeruk tanah tersebut pindah geser tak jauh dari lokasi awal sekitar 1 kilomete dibelakang TPU pasir Ipis Katomas tepatnya di RW 03 Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Hal ini terungkap saat salah satu warga Tigaraksa menyampaikan informasi dan mengirimkan foto-foto yang memperlihatkan 2 alat berat berwarna hijau dilokasi dan diperkirakan baru sehari kemarin beroperasi.

Baca Juga:  Hari Ini Test Wawancara dan Pemaparan Peserta Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang

“Kasian para petugas Satpol PP udah cape-cape menutup galian hari Jumat eh ternyata pindah tempat doang ke lokasi yang dibelakang TPU Pasir Ipis Katomas, itu nanti mobil truknya keluar dari jalan yang melewati pedagang tanaman bunga dekat Pemda itu, semoga warga menolaknya jadi gak sempat mengeruk tanahnya,” ucap warga Tigaraksa yang tak mau disebutkan namanya, Minggu (04/02/2024).

Diketahui Anggota Satpol PP mendatangi lokasi galian tanah di Katomas Pabuaran yang sebelumnya Digruduk warga setempat menolak adanya aktifitas pengerukan tanah yang diduga menyalahi peraturan, bahkan Rusnandar PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang menyatakan telah menyegel 6 unit alat berat yang ada dilokasi.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke-79 Satpol PP Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Bendera Merah Putih

“Kami warga Katomas Pabuaran Kelurahan Tigaraksa akan tetap kompak menolak adanya galian tanah karena merusak lingkungan dan merusak jalanan itu lihat saja sekarang jalan Kp. Pabuaran rusak parah,” ujar RW Ukar saat ditemui dilokasi galian tanah saat warganya Gruduk hentikan aktifitas, Jumat (02/02/2024) lalu.

Sementara itu M. Suro Kasi Tramtiblinmas Kecamatan Tigaraksa saat dikonfirmasi terkait pindahnya aktifitas galian tanah menyatakan sudah melaporkan ke pihak Satpol Kabupaten karena menurutnya yang memiliki kewenangan penindakan sesuai ketentuan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *