Berita

Ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Bupati/Wakil Bupati Ditertibkan Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang

Avatar
404
×

Ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Bupati/Wakil Bupati Ditertibkan Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240924 194842
Penertiban APS Calon Bupati Wakil Bupati Tangerang oleh Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Senin 22 September 2024

TIGARAKSA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melakukan operasi penertiban terhadap ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di sepanjang jalan raya Puspemkab Tangerang, Senin (23/09/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 265 personel yang tergabung bersama Trantib Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Cikupa.

Baca Juga:  Siapakah Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Petahana Yang Diprediksi Kembali Menjabat Di Periode 2024-2029 Silahkan Disimak...
5b31f00564c74485a54f8f5a2a98c3ca
Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban baliho salah satu Calon Bupati di kawasan Puspemkab Tangerang di Tigaraksa

“Ada sebanyak 2.832 APS yang ditertibkan, terdiri dari APS milik Calon Bupati Tangerang hingga calon Gubernur Banten berupa spanduk dan baliho. APS tersebut dipasang di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang jalan raya Puspemkab Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga:  Panitia dan Pengawas Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Sudah Dibentuk, Selamat Bekerja...

Sementara hal yang sama juga dilakukan Panwascam Tigaraksa bersama anggota Tramtib Kecamatan Tigaraksa, kemarin sore melakukan penertiban APS calon Bupati wakil bupati disepanjang jalan protokol diwilayah ibukota Kabupaten Tangerang, dimulai jalan raya Cibadak sampai jalan raya Tigaraksa semua APS dibersihkan tak tersisa.

IMG 20240924 WA0044
Panwascam Tigaraksa bersama anggota Tramtiblinmas Kecamatan terlihat menertibkan ratusan APS disepanjang jalan protokol diwilayahnya.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *