Tigaraksa—Perkembangan kemajuan (progres) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa terlihat jelas difoto dari atas yang tersebar di media sosial (Medsos).
Foto-foto pembangunan RSUD yang sepertinya dishoot pake alat drone itu memperlihatkan progres pembangunan besar dengan pelataran luas dan terdapat 2 cekungan yang diperkirakan resapan danau buatan berada disisi kiri.
“Keren ya itu RSUD Tigaraksa kalo liat foto-fotonya, bangunannya keliatan megah dengan model design yang modern juga ditambah ada pelataran depannya luas begitu. Kita doakan semoga cepet selesai lancar sesuai rencana agar kami warga Tigaraksa segera bisa menerima manfaatnya,” ujar Ahmad Hidayat warga Tigaraksa.
Diketahui Pemda Kabupaten Tangerang nampak fokus mendorong percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa Tipe C. Hingga saat ini, diperkirakan realisasi pembangunan fisik sampai saat ini sudah mencapai 50 persen.
Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr Achmad Muchlis mengatakan pembangunan RSUD Tigaraksa di Kampung Pabuaran terus menunjukkan peningkatan. Pembangunan diharapkan bisa dapat selesai pada akhir tahun 2023.
“Struktur gedung utama telah selesai (Lantai 5), kemudian saat ini sedang melakukan pekerjaan finishing dinding dan ACP pada fasade depan dari gedung utama, semua struktur gedung penunjang sudah berproses, gedung IPSRS dan kantin sudah masuk pekerjaan finishing dinding,” ujar Mukhlis.
Kadinkes Mukhlis menambahkan rumah sakit ini nantinya akan mencakup pelayanan kesehatan khususnya di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Tigaraksa, Solear, Cisoka, Cikupa, Panongan, Curug, Jambe dan Legok.
“Pembangunan RSUD Tigaraksa merupakan program Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk mewujudkan Tangerang Sehat sesuai dengan RPJMD. Selain itu, RSUD Tigaraksa nantinya bisa mengakomodasi layanan kesehatan khususnya bagi 1,5 juta penduduk di delapan kecamatan terdekat,” jelas dia dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Dia menambahkan, pelayanan yang akan diberikan merupakan pelayanan IGD, Radiologi, USG, Laboratorium, pelayanan kesehatan umum, Poli gigi, Poli mata, THT, pelayanan ibu dan anak, kebidanan dan kandungan, bedah, paru, jantung, penyakit dalam, persalinan, ICU, HCU, NICU, PICCU, ICCU, tindakan bedah, dan rawat inap.
“Berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit, untuk tipe C kapasitas kamar tidur sekitar 150. Dan akan dilengkapi dengan 3 kamar untuk operasi,” jelasnya. (***)