BALARAJA — Waduh, sekitar 8 milyaran rupiah Potensi Pendapatan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024 bakal hilang efek dihapusnya retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola Dinas Perhubungan.
Kebijakan penghapusan 6 retribusi di Kabupaten Tangerang termasuk PKB itu akan mulai diterapkan 2 Januari 2024 dan dipastikan layanan pengujian kendaraan mobil bebas biaya alias gratis tidak ada pungutan.
Drs. H. Ahmad Taufik Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi TangerangSejahtera.id membenarkan penghapusan retribusi PKB itu akan menghilangkan potensi pendapatan sekitar 8 milyar di APBD TA 2024.
“Benar, target dari Retribusi PKB tahun 2023 waktu itu sekitar 5 milyar dan Alhamdulillah realisasi sekitar 8 milyaran, maka dengan dihapuskannya retribusi ini perkiraan 8 milyar akan hilang retribusi PKB pada TA 2024 nanti,” ujar Kadishub Taufik, Jumat (29/12/2023).
Sementara itu pentingnya PKB menurut Rojali, ST salah satu penguji pemula pada UPTD Pengelola Prasarana Kendaraan Dishub cukup prioritas demi pemeriksaan kelayakan dan kebaikan (Laik) kendaraan terutama angkutan umum mobil Bus, Truk yang setiap 6 bulan sekali dilakukan.
“Setiap hari kami melakukan pemeriksaan ratusan kelaikan mobil termasuk uji emisi, kircup, kaki-kaki, dan alat kelengkapan mobil sehingga muncul keamanan kenyamanan pada kendaraan. Setelah selesai diperiksa ada tanda dari kami,” ucap Rojali. (Red)