Headline

Perencanaan Pembangunan Di Kecamatan Tigaraksa Harus ‘Lex Specialis’ Karena Ibukota Kabupaten Tangerang

Avatar
106
×

Perencanaan Pembangunan Di Kecamatan Tigaraksa Harus ‘Lex Specialis’ Karena Ibukota Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240202 085838
Foto ; Dr. Drs. H. Mas Iman Kusnandar, SH, M.Si Akademisi Untirta dan juga mantan Pejabat Pemkab Tangerang

TIGARAKSA — Acara Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tigaraksa agak beda dengan kecamatan lainnya karena dihadiri akademisi Universitas Negeri Tirtayasa (Untirta) yakni Dr. Drs.H. Mas Iman Kusnandar, SH, M.Si yang dikenal juga mantan pejabat Pemda Kabupaten Tangerang dengan jabatan terakhir Asda 1.

Kehadiran Mas Iman Kusnandar sebagai salah satu narasumber diskusi yang digelar diakhir acara Musrenbang tersebut menambah khasanah saran masukan bagi peserta dan narasumber lainnya termasuk Tim Bappeda dan para anggota DPRD Kabupaten Tangerang, bahkan ada masukan yang cukup menarik bahwa perencanaan dan penganggaran pembangunan di wilayah Kecamatan Tigaraksa harus Lex specialis atau berbeda dengan kecamatan lainnya karena juga sebagai Ibukota Kabupaten Tangerang.

“Saya setuju perencanaan dan penganggaran untuk pembangunan di Kecamatan Tigaraksa harus berbeda dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Tangerang karena sebagai ibukota Kabupaten Tangerang tentunya menjadi etalase yang menarik bagi pihak luar wilayah. Dimohon pembanguan juga harus memiliki nilai plus sehingga dapat menarik minat investor untuk masuk,” ucap Mas Iman Kusnandar, Kamis (01/02/2024).

Pernyataan Mas Iman disambut positif oleh peserta dan narasumber lainnya termasuk perwakilan Bappeda Dr. Farhan Kabid Kimpraswil, Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied, dan anggota DPRD Yaya Amsori dan Tasrifin yang berasal dari Kecamatan Tigaraksa.

Baca Juga:  Hari Ini Test Wawancara dan Pemaparan Peserta Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang

Sementara itu Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied dalam paparannya mengatakan ada sebanyak 140 usulan program prioritas yang dibahas. Usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat dari 12 Desa dan 2 Kelurahan se- Kecamatan Tigaraksa. Dari 140 Usulan Program Prioritas kemudian telah disepakati menjadi 50 usulan program prioritas.

“50 usulan program prioritas kami fokuskan yaitu di 3 sektor peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kecamatan Tigaraksa,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj. Bupati Andi Ony Buka Bazaar Ramadhan UMKM & IKM Di Gerai Tangerang Gemilang

Dia menyampaikan, ada tiga sektor yang menjadi prioritas utama, karena sektor tersebut dianggap penting dengan presentasi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) 35%, Peningkatan Ekonomi Masyarakat 35%, dan Peningkatan Insfrastuktur lainnya 30%.

Pada usulan program tersebut menganggarkan sebesar Rp31.625.000.000 untuk 50 usulan program prioritas. Dari anggaran tersebut akan dibagi sesuai isu strategi yang ditentukan.

“Kami berharap dan meminta dukungan dari seluruh stakeholder yang ada baik di level stakeholder di tingkat Kecamatan ataupun dari anggota dewan, semoga semua usulan program prioritas kami di tahun 2025 bisa terealisasi serta meningkatkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Kecamatan Tigaraksa,” tuturnya. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *