Syiar

Pemda Kabupaten Tangerang Bagikan Dana ‘Bonus’ kepada Para Juara di MTQ Provinsi Banten, Rp. 1,8 Milyar Digelontorkan

Avatar
479
×

Pemda Kabupaten Tangerang Bagikan Dana ‘Bonus’ kepada Para Juara di MTQ Provinsi Banten, Rp. 1,8 Milyar Digelontorkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 082136
Peserta yang berhasil juara di MTQ Ke-21 Tingkat Provinsi Banten mendapat hadiah bonus dari Pemda Kabupaten Tangerang

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang memberi dana ‘bonus’ kepada peserta Kafilah yang berhasil meraih juara pada ajang MTQ ke-21 Tingkat Provinsi Banten yang digelar pada 25 – 27 Juli 2024 lalu.

Adapun besaran dana bonus yang diberikan simbolis disalah satu hotel di Kecamatan Kelapa dua itu bervariasi tergantung nominasinya, juara 1 diberi Rp. 35 juta, juara 2 Rp. 30 juta, juara 3 Rp. 25 juta, dan Juara Harapan 1 Rp. 10 juta, Harapan 2 Rp. 7.5 juta, serta Harapan 3 sebesar Rp. 5 juta.

H. Hariri Sekretaris LPTQ Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi membenarkan Pemda memberi hadiah bonus dalam bentuk dana tunai kepada para peserta Kafilahnya yang berhasil meraih prestasi juara sehingga mendapat poin nilai tertinggi dan menjadi juara umum untuk ketiga kalinya (hatrick).

Baca Juga:  Rahasia Sukses Berbisnis Berdagang Ala Nabi Muhammad SAW, Silahkan Baca...

“Alhamdulillah sesuai komitmen awal Pemda akan memberikan dana bonus kepada para peserta yang berhasil juara dari mulai juara 1 sampai juara harapan, dana keseluruhan mencapai Rp 1,8 milyar, semoga berkah,” ungkap H. Hariri, Sabtu (03/07/2024).

Salah satu penerima dana bonus Rp 35 juta yaitu Maulana Anshori peserta yang mendapat juara 1 pada cabang Musabaqoh Qiroatul Kutub (MQK) mengaku senang dan bersyukur serta berterima kasih kepada Pemda Kabupaten Tangerang atas diberikan dana tersebut.

Baca Juga:  PLh Sekda Soma Atmaja Melepas Kafilah Kabupaten Tangerang Ikuti MTQ Ke-21 Tingkat Provinsi Banten

“Alhamdulillah saya senang bersyukur dan berterima kasih, tapi jujur ada rasa sedihnya juga karena MTQ provinsi ini yang terakhir saya bisa ikuti tahun depan sudah tidak bisa lagi sesuai ketentuan untuk cabang MQK itu hanya sampai tingkat Provinsi saja dan bila sudah juara 1 maka sudah tamat,” ujar Maulana. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *