Kabupaten Tangerang

Muhamad Arsyad Menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Kajari Tommy Harapkan Cepat Adaptasi dan Bekerja Profesional

Avatar
528
×

Muhamad Arsyad Menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Kajari Tommy Harapkan Cepat Adaptasi dan Bekerja Profesional

Sebarkan artikel ini
IMG 20241004 124845

TIGARAKSA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan melantik Muhammad Arsyad pindahan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Cilegon sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Pelantikan Kasi Pidsus tersebut menggantikan pejabat sebelumnya, Fariando Rusman, yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung itu berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pada Kamis (03/10/2024).

Muhammad Arsyad diketahui sudah menempati jabatan di Korps Adhiyaksa disejumlah daerah dan sebelumnya masuk ke Kejari Kabupaten Tangerang ia menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Kota Cilegon Banten.

Kajari Ricky Tommy dalam kata sambutannya menyampaikan pesan kepada Muhammad Arsyad agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan bekerja secara profesional dalam upaya penegakan hukum.

“Saya berharap saudara Arsyad bisa cepat beradaptasi dan menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas di Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Kabupaten Tangerang,” kata Ricky Tommy.

Baca Juga:  Forkompimda Pemkab Tangerang Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024
IMG 20241004 124827
Usai pelantikan Kasi Pidsus berpose bersama Kajari Ricky Tommy Hasiholan, Kamis 3 Oktober 2024

Kajari Ricky juga mengapresiasi Fariando Rusman atas kinerjanya selama menjabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan berharap Fariando dapat menjaga integritas di posisi barunya.

“Selamat kepada Fariando yang telah mendapatkan promosi. Saya berharap untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” pungkas Ricky. (Red)

Baca Juga:  Pangdam Jaya Jayakarta Menutup Kegiatan TMMD Ke-120 di Kecamatan Sukadiri, Pj Bupati Andi Ony Apresiasi dan Berterima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *