Headline

Mensos Tri Rismaharini Harus Bertanggung jawab Mundur Atas 46% Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran

Avatar
78
×

Mensos Tri Rismaharini Harus Bertanggung jawab Mundur Atas 46% Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
91ffdd0e05649406ea5b080ef285d355

MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dinilai harus bertanggung jawab terkait 46% penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Hal itu menyusul pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso, 46% penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran.

“Kalau 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran, tentu hal itu menjadi tanggung jawab Mensos Risma. Sebab, jumlah tersebut sangat besar yang sulit diterima akal sehat,” kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga melalui keterangan tertulis, Minggu (23/6).

Jamiluddin mengatakan temuan tersebut tentu mengejutkan. Pasalnya selama ini Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaharui data orang miskin.

“Setidaknya persoalan itu sudah terus dilakukan sejak Tri Rismaharini mulai menjadi Menteri Soal sejak 23 Desember 2020,” ujar Jamiluddin.

Menurut dia, layak dipertanyakan hasil pembaharuan data orang miskin yang dilakukan selama Risma menjadi mensos. Padahal, lanjut Jamiluddin, setiap pembaharuan data selalu menggunakan dana APBN yang tidak sedikit.

Jamiluddin menambahkan banyaknya penerima bansos tidak tepat sasaran menjadi indikasi kuat kegagalan Risma dalam menyalurkan bansos.

“Untuk itu, Risma seharusnya mundur sebagai Menteri Sosial. Itu konsekuensi sebagai tanggung jawab moral dan politisnya terhadap rakyat Indonesia, khususnya rakyat tidak mampu,” ujar dia.

Sebelumnya, Suharso mengatakan 46% penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran. Hal itu ditemui oleh Bappenas.

“Data yang dievaluasi Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error itu kira-kira sekitar 40-an persen itu melenceng, (tepatnya) 46 persen tidak tepat,” kata Suharso dalam acara Peluncuran Regsosek di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.

Adapun Regsosek merupakan basis data yang memuat informasi seputar sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data yang tercakup dalam Regsosek di antaranya informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas dan program perlindungan sosial.

(Source ; mediaindonesia.com)

Baca Juga:  Tim Panselnas UNESCO UCCN Kunjungi Menilai ke Lokasi Unik di Kecamatan Jambe dan Tigaraksa, Pengrajin Topi Bambu dan Sumur Alami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *