Info Peta Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk Anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti nih ;
DAPIL TANGERANG 1: – 10 Kursi – Jumlah DPT : 429.237 orang – Jumlah TPS : 1.632 tempat – Mencakup Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, dan Tigaraksa.
DAPIL TANGERANG 2: – 9 Kursi – Jumlah DPT : 370.312 orang – Jumlah TPS : 1.454 tempat – Mencakup Kecamatan Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri, dan Sukamulya.
DAPIL TANGERANG 3: – 10 Kursi – Jumlah DPT : 445.136 orang – Jumlah TPS : 1.765 tempat – Mencakup Kecamatan Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, dan Teluknaga.
DAPIL TANGERANG 4: – 9 Kursi – Jumlah DPT : 386.632 orang – Jumlah TPS : 1.451 tempat – Mencakup Kecamatan Rajeg, Pasar Kemis, dan Sindang Jaya.
DAPIL TANGERANG 5: – 9 Kursi – Jumlah DPT : 368.150 orang – Jumlah TPS : 1.362 tempat – Mencakup Kecamatan Cikupa, Curug, dan Panongan.
DAPIL TANGERANG 6: – 8 Kursi – Jumlah DPT : 354.358 orang – Jumlah TPS : 1.352 tempat – Mencakup Kecamatan Cisauk, Kelapa Dua, Legok, dan Pagedangan.
Total keseluruhan 55 Kursi dengan Jumlah DPT : 2.353.825 orang dan Jumlah TPS : 9.016 tempat.
Sumber: Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023. Nah, demikian informasinya, kenali calonmu, pilih sesuai hati nurani, hindari politik uang, untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang.