SERANG — Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang yang tergabung pada Kelompok 5 (lima) diantaranya Rizki Gustiawan (Ketua Pengabdi), Frengki (Wakil Ketua), Fajar Fahrudin (Sekretaris) Nuriman (Bendahara), dan Moh. Jumar (Anggota) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Mahasiswa di Lingkungan Kecamatan Taktakan yang berlokasi di Kelurahan Cilowong pada rabu 08 Mei 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Taktakan Leni Marlinah., S.H., M.Si dan Lurah Cilowong Heruji, S.Pd.I., M.Si. pada kesempatan ini Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang.
Materi tema yakni “SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM”.
Menurut Rizki Gustiawan selaku Ketua Pengabdi menyampaikan bahwa pentingnya melakukan sosialisasi Undang-Undang tersebut guna memberi pemahaman kepada masyarakat terkait dengan bantuan hukum, dalam Undang Nomor 16 Tahun 2011 ada ketentuan yang menyatakan bahwa masyarakat kurang nampu dapat di beri bantuan hukum dengan cuma-cuma (gratis) tanpa adanya biaya apapun. Jelas” Rizki
Rizqi selaku ketua pengabdi mewakili dari kelompok 5 (lima) mengucapkan terimakasih kepada Ibu Risky Amelia, SH., MH. Dosen FH UNPAM Serang dan Ibu Leni Marllinah, S.H., M.Si selaku Sekretaris Kecamatan Taktakan dan Lurah Cilowong Heruji, S.Pd.I., M.Si. serta warga masyarakat di Lingkungan Kecamatan Taktakan yang begitu antusias menghadiri kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Mahasiswa,
adapun harapannya yaitu agar warga masyarakat memahami akan bantuan hukum yang dapat di peroleh secara cuma-cuma (gratis). Harap” nya
(Red)