KPU Kabupaten Tangerang tetapkan jumlah DPT sebanyak 2,3 juta pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 2.353.825 orang pemilih tersebar di 29 kecamatan di daerah itu.
Komisioner sekaligus Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa jumlah DPT tersebut merupakan hasil rekapitulasi untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Menurut dia, jumlah pemilih di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.353.825 pemilih itu terbagi pemilih laki-laki berjumlah 1.188.969 orang dan pemilih perempuan 1.164.856 orang.
“Total ada 2.353.825 pemilih. Sementara untuk pemilih laki-laki berjumlah 1.188.969. Sedangkan untuk jumlah pemilih perempuan berjumlah 1.164.856 pemilih,” katanya.
Dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU menyebut terdapat 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 desa/kelurahan.
Selain itu, kata Endi, KPU juga mengapresiasi atas kinerja PPK dan PPS, terutama Pokja Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang telah bekerja keras menginput data dan memverifikasi data.
“KPU juga mengapresiasi Bawaslu, Parpol dan warga yang memberi masukan untuk perbaikan DPT,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Tangerang memastikan data dinamis akan terus dipantau terutama pada pemilih baru, pensiunan TNI/Polri, dan warga yang wafat.
“Terutama pemilih baru, pensiunan TNI/Polri, dan warga yang wafat,” kata dia. (antara)