TIGARAKSA — Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Wakil Bupati Tangerang yaitu Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang diminta lebih selektif dalam rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Hal ini dilontarkan Ahmad Hidayat, SE ketua Yayasan Tangerang Sejahtera menyoroti tahapan Pilkada yang saat ini mulai ramai dibicarakan publik, menurutnya belajar dari pengalaman kemarin waktu Pemilu 2024 banyak permasalahan yang muncul akibat kinerja PPK bekerja tidak profesional, dan kurang berkualitas.
“Saya yakin KPU sekarang akan lebih selektif dalam merekrut anggota PPK karena para komisioner KPU itu tentunya memiliki integritas yang harus dijaga demi keberlangsungannya kedepan, banyak kasus-kasus terjadi disebabkan kinerja PPK yang buruk makanya untuk Pilkada harus lebih selektif,” ujar Ahmad Hidayat.
Sementara itu dilansir disejumlah media saat ini KPU Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU RI di Jakarta pada hari Rabu kemarin (17/04/2024) terkait rekrutmen badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui sesuai jadwal ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU-RI nomor 2 Tahun 2024 untuk pembukaan rekrutmen khusus badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Kecamatan hingga TPS dimulai pada tanggal 17 April 2024.
“Hari ini divisi SDM dan Subagian SDM KPU Kabupaten Tangerang sedang mengikuti Rakor dengan KPU RI di Jakarta,” ungkap Muhamad Umar, Ketua KPU Kabupaten Tangerang.
Umar menyatakan pihaknya– KPU Kabupaten Tangerang — saat ini masih menunggu kepastian terkait juknis rekrutmen badan ad hoc untuk Pilkada 2024. “Kita masih menunggu juknis,” tambahnya. (Red)