Pada hari Rabu 20 September 2023 bertempat ruang Galunggung Days Hotel kota Tangerang telah digelar Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian berlansung setengah hari, yang dihadiri 23 orang peserta terdiri dari para Pengurus, Pengawas dan perwakilan Anggota Tetap (PAT) serta para Manager dan staff kopkar PT.Aerofood Indonesia “Angsana Boga” (Kopkar ACS).
Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kelas dan Kualitas SDM Koperasi pada umumnya dan khususnya agar para Pengurus, Pengawas dan para anggota mengetahui dan memahami cara berkoperasi yang baik dan benar sesuai prinsip- prinsip perkoperasian
juga sesuai dengan Tata kelola koperasi modern lewat Good Cooperative Governance (GCG).
Fitran Hadi sebagai ketua Kopkar ACS dalam sambutan pembuka menyampaikan harapannya bahwa dengan pendidikan koperasi, keberadaan koperasi akan berkelanjutan karena akan banyak anggota yang mengerti dan memahami dengan baik kepengurusan maupun manajemen perkoperasian, mengetahui hak dan kewajiban anggota dan akan lahir nantinya kader kader pimpinan Pengurus koperasi yang lebih berkualitas dan mumpuni dari para pengurus dan pengawas saat ini.
Dengan thema “Bersama kita membangun Koperasi Transparant dan Akuntabel”, diharapkan Kopkar ACS akan lebih meningkatkan kepercayaan para anggota dan masyarakat. Demikian sambung Fitran Hadi.
Wahyu sebagai Ketua Pengawas Koperasi juga turut hadir dan menyampaikan sambutannya, mengapresiasi acara pendidikan, berharap agar pendidikan dan pelatihan disemua strata dan fungsi harus terus rutin dan kontinyu dilaksanakan serta konsekwen dijalankan dlm praktek berkoperasi di kopkar ACS.
Hal ini sesuai sebagaimana disampaikan bapak koperasi Bung Hatta bahwa ” Koperasi tanpa pendidikan bukanlah koperasi”. Demiikian Wahyu
Manajer operasional kopkar ACS juga memberikan tanggapannya dan menyampaikan bahwa untuk mengelola koperasi dengan baik yang menghasilkan profit dan bebefit bagi anggota tidak cukup seseorang pimpinan itu hanya pintar saja, tetapi harus juga berani dan cepat dalam keputusan dan tindakannya yang tepat, tidak berbelit belit atau berbirokrasi. Ini penthing karena ada target yang harus dicapai sesuai Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK).
Sopyan Iskandar mengawali presentasinya terkait Leadership dan GCG, sebagai Nara sumber dari Majelis Pakar Dekopinda kota Tangerang dan instruktur Lapenkop (Lembaga Pendidikan Koperasi) bahwa Pendidikan Good Cooperative Governance (GCG) penting bagi seluruh insan Koperasi khususnya Pengurus dan Pengawas koperasi.
GCG adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan koperasi berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan etika berusaha. Contoh dari penerapan GCG adalah sistem pengendalian dan pengawasan intern, mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan atau penyelewengan anggaran, tata Kelola teknologi informasi (IT Suport), pedoman perilaku etika dan sebagainya.
Ini semua harus berlandasian pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 dan UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) dan AD/ART koperasi itu sendiri. Demikian Sopyan.
Selanjutnya disampaikan bahwa “Kaderisasi di koperasi merupakan hal mutlak harus diprogramkan dan dipersiapkan pengurus yang current saat ini.
Bahwa Tujuh prinsip Koperasi yang kemudian dirumuskan dalam GCG koperasi menjadi ada lima yakni keterbukaan, akuntabiilas,
pertanggungjawaban, kemandirian dan keadilan. Dan ini sesuai dengan tema Pendidikan dan pelatihan pada hari ini
Kejujuran, Keterbukaan (transparacy), akuntabel adalah bentuk informatif baik kualitatif maupun kuantitatif.
Dengan partisipasi anggota dan karyawan dalam penyusunan RK-RAPB dan RENSTRA dan melibatkan anggota dengan mejamin kebebasan berpendapat dalam RAT sebagai bentuk kesetaraan perlakuan yang sama terhadap hak dan kewajiban sebagai anggota.
”Dalam meyusun RK-RAPB koperasi biasanya juga mengundang instansi pemerintah. Kita menyampaikan apa saja rencana kerja koperasi setahun ke depan,”
Sementara, aspek Akuntabilitas GCG dirunut menjadi penerapan job desk, job spek secara professional untuk semua jenjang jabatan.
Kemudian sistem pelaporan keuangan mengikuti standar akuntasi koperasi. Melibatkan auditor professional atas hasil kerja tahunan.
”Pengurus koperasi sebaiknya digaji /diberi honor dengan menimbang pada kepantasan dan azas manfaatnya. Gimana mau professional kalau tidak ada honor Ya harus digaji dengan nominal yang bisa diukur.
Poin pertanggung jawaban dalam GCG diukur dari tiga prinsip. Pertama, menyelenggarakan RAT berdasarkan peraturan perundang-undangan perkoperasian yang berlaku. Kedua, Menyusun setiap laporan yang timbul atas semua aktivitas koperasi (keuangan dan non keuangan). Ketiga menyusun tata kelola dan administrasi koperasi tentu didalamnya ada peraturan peraturan khusus (persus) untuk pedoman setiap kegiatan usaha koperasi.
Poin kemandirian dibagi menjadi tiga menjalankan organisasi dan mengendalikan kesehatan koperasi dan bebas dari intervensi pihak luar.
Kemudian pada poin keadilan adalah menetapkan balas jasa yang diterima anggota secara professional dan proporsional.
”Koperasi yang bagus harus good system dan good people. Untuk itu pentingnya pendidikan dan pelatihan sesuai tujuannya guna meningkatkan kualitas SDM. Sistem yang bagus dan orangnya tidak bagus, sulit berkembang. Kalau sistemnya tidak bagus dan orangnya tidak bagus ya sdh dipastikan disclimer koperasinya,”
Strategi membangun militansi anggota. Tumbuhkan kebangaan berkoperasi dengan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali koperasi.
Dalam setiap kegiatan dan pelaporan keuangan wajib dipublikasikan dan Harus dikasih tahu kepada seluruh anggota,”
Maju mundurnya koperasi tergantung pada partisipasi anggota, baik dalam kedudukannya sebagai pemilik pengguna dan pengendali koperasi.
Koperasi modern berbasis karyawan maupun masyarakat walaupun salah satu prinsip koperasi bersifat sukarela…jika ingin koperasi menjadi besar wajib mengajak masyarakat menjadi anggota tentu melaui kesadarannya dan melayani semua kebutuhan anggota.
Ciri koperasi modern lainnya adalah pengurusnya harus memahami aturan perkoperasian untuk menjadikan mereka professional dan kompeten di bidang masing-masing. Kita sangat memahami para Pengurus kopkar itu bekerja paro waktu dikala senggang tugas di kantor sebagai seorang karyawan, tetapi Pengurus sebaiknya punya waktu dan fokus untuk bekerja office hours dan pelayanan hanya kepada anggota.
Pengurus Koperasi juga diminta menjadi pelayan yang baik untuk anggota dan masyarakat. Sebagaimana Tuhan Alloh SWT tidak cape dan tak bosan bosan melayani semua kebutuhan mahluknya. Di Koperasi bukan sekedar bekerja semata, melainkan memberi benefit dan sekaligus melaksanakan BEST (Bina Ekonomi Sosial Terpadu) Koperasi baik bagi anggota dan masyarakat sekitar.
Selanjutnya pelatihan terkait motivasi dan Spiritual Kepemimpinan di koperasi dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) perkoperasian dari Lapenkopwil prov.Banten.
(Source ; Sofyan Iskandar Tokoh Koperasi Kota Tangerang)
Dengan memberikan pendidikan kepada para pengurus dan pengawas koperasi Angsana Boga Semoga kedepan kopkar Aerofood indonesia semakin maju dan semakin kredible dan bisa membawa banyak manfàat dan kemudahan bagi anggota nya.