KAB. TANGERANG,- Fungsi pengawasan terhadap sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan se-Kabupaten Tangerang dilaksanakan Komisi V DPRD Banten di SMK Negeri 7 Kabupaten Tangerang, Kamis (04/07/24).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten sekaligus Koordinator Komisi V Barhum HS, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa, dan anggota Komisi V Ahmad Jaini.
Adapun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari semua jalur di SMA/SMK masih menjadi fokus yang mendalam guna dilakukannya pengawasan terhadap jumlah siswa dan rombel pada PPDB Tahun 2024.
Dalam bahasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS menuturkan bahwa proses PPDB berjalan dengan baik dan terarah di Kabupaten Tangerang.
“Dalam progres PPDB ini semua berjalan dengan baik dan diharap ada kerjasama yang baik antara pihak sekolah dan pemangku kepentingan lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa kendala yang terjadi pada pelayanan pendidikan di Kabupaten Tangerang adalah kurangnya sarana dan prasarana serta tenaga pendidikan di sekolah.
“Persoalannya sejauh ini sama saja bahwa guru dan kepala sekolah mengeluh tentang sarana dan prasarana yang harus segera dipenuhi, terutama masalah sumber daya, kuota guru ini perlu dipenuhi di setiap sekolah SMA dan SMK,” ujarnya.
Menutup kegiatan ini, Barhum berharap bahwa potensi pendidikan yang dimiliki Kabupaten Tangerang dapat dioptimalkan secara efektif agar kerangka pendidikan menjadi lebih maju.
“Kami dari Komisi V DPRD Banten mengharap dengan begitu besarnya pelayanan pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Tangerang ini menjadi satu langkah ke depan agar kerangka pendidikan lebih efektif dan optimal,” tuturnya. (Red)