TIGARAKSA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Fatwa Prof Dr KH Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh, LC, MA menyatakan menentang keras diterbitkannya aturan yang membolehkan penyediaan alat kontrasepsi dikalangan siswa di Sekolah karena budaya Indonesia berbeda dengan budaya negara barat.
Demikian diungkapkan Prof Asrorun Ni’am pada acara Talks Show yang digelar MUI Kabupaten Tangerang dalam rangka Milad MUI di GSG Pemkab Tangerang pada Jumat 9 Agustus 2024.
Asrorun hadir sebagai narasumber utama pada acara tersebut menyampaikan tema materi “Optimalisasi Peran Fatwa MUI dalam merajut keberagaman dan Kemaslahatan Umat” itu menyikapi telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 tentang Kesehatan yang saat ini mendapat penolakan dari tokoh-tokoh termasuk Komisi X DPR RI.
“Secara tegas Komisi Fatwa MUI menentang diterbitkannya peraturan yang membolehkan penyediaan alat kontrasepsi dikalangan siswa di sekolah dan remaja di Indonesia karena budaya kita berbeda dengan budaya barat,” kata Asrorun.
Diketahui PP 28 tahun 2024 itu beberapa waktu lalu telah diteken disahkan Presiden Jokowi walau mendapat banyak penolakan karena dianggap memberi ruang kebebasan berhubungan sex dikalangan pelajar/siswa dan pelajar. (Red)