LEGOK — Kesal karena banyak truk tambang 3 sumbu melanggar aturan jam operasional gabungan Pemuda dari dua desa di Kecamatan Pagedangan dan Legok yang menamakan aliansi pemuda Malang Nengah dan Gardu (MALLAGARD) melakukan aksi memutar balik paksa puluhan truk yang melewati Jalan Raya Legok – Parung Panjang.
Diketahui aksi itu dilakukan atas dasar kekesalan masyarakat melihat banyak truk tambang 3 sumbu yang melanggar aturan jam operasional baik kosongan maupun isian. Aksi dilakukan dimulai pada pukul 12:30, pada hari Senin (14/10/2024).
Menurut pantauan di lokasi ada sekitar 20 pemuda yang menghadang turun kejalan yang memutar balikan paksa sejumlah truk yang melanggar jam operasional tersebut.
Ketua Pemuda Desa Karang Tengah Kecamatan Pagedangan Benny menjelaskan, dia bersama para pemuda lainnya sudah kesal dan geram dengan kemacetan yang terjadi hampir setiap hari karena banyak truk yang lalu lalang diluar jam tayang.
“Setiap hari macet seperti tidak ada peraturan bupati nomor 12 tahun 2022 padahal sudah ada aturan yang melarang,” kata Benny.
Bahkan Yadi sebagai Ketua RT 01/01 Kp gardu Desa Cirarab Kecamatan Legok menegaskan akan terus melakukan aksi serupa bila masih ada truk yang melanggar peraturan.
“Ini harus setiap hari kita lakukan aksi ini karena sudah ada aturannya kalo dibiarkan nanti jadi kebiasaan dan bikin macet jalanan,” tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Sulaeman selaku Petugas Dishub Kabupaten Tangerang yang bertugas ketika didatangi wartawan di Pos pantau pertigaan LG menjelaskan kenapa truk tambang dibiarkan lewat.
“Mobil yang lewat itu bilang mau ke kantong parkir jadi saya biarkan lewat,” ungkapnya.
(Luky)
Ya karena petugas banyak terima setoran,makanya jadi ngawut
Antara kantong parkir dan kantong pribadi beda tipis… Aturannya sudah jelas