Headline

Kadisdik Dadan Jelaskan Penyebab Angka Putus Sekolah Tahun Ini di Kabupaten Tangerang Sebanyak 21.829 Siswa

Avatar
191
×

Kadisdik Dadan Jelaskan Penyebab Angka Putus Sekolah Tahun Ini di Kabupaten Tangerang Sebanyak 21.829 Siswa

Sebarkan artikel ini
dadan gandana 1674717647 01 2023
Dadan Gandana, Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang

CURUG — Informasi dari Data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud RI terungkap sampai Oktober 2023, peserta didik yang dilaporkan drop iut (DO) atau lulus tidak melanjutkan (LTM) di Kabupaten Tangerang jumlahnya cukup banyak mencapai 21.829 siswa dari jenjang SD sampai SMA.

Bahkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana tidak membantah jumlah tersebut, namun ia mengatakan pihaknya akan bekerja keras berupaya mengikis habis jumlah puluhan ribu DO dan LTM diwilayah kerjanya dengan program reguler dan terobosan baru bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) yaitu Program Pendidikan Kesetaraan di Desa (PAKADES).

” Upaya kami selain menggulirkan program reguler beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia di atasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa yang merupakan implementasi ‘Desa Peduli Pendidikan’,” papar Dadan saat menyampaikan. Kata sambutan dalam acara sosialisasi verval data DO dan LTM di Hotel Yasmine, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/2023).

Kadisdik yang juga mantan Kadis DPMPD itu menyatakan tingginya angka putus sekolah juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik Kemendikbudristek. Misalnya, siswa yang menempuh pendidikan formal memilih ke jalur nonformal, seperti pesantren serta melanjutkan pendidikannya di luar negeri.

Selanjutnya Dadan juga mengungkapkan penyebab lain karena sekolah tidak memasukkan perpindahan atau sekolah lanjutan, setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik Kemendikbudristek atau EMIS di lingkup Kemenag, seperti pesantren modern yang tidak mendaftarkan NPSN

“Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan meng-input ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” ujar Dadan.

Dadan menjelaskan, terobosan baru melalui Program PAKADES program kolaborasi antara Disdik dan DPMPD Kabupaten Tangerang nantinya melibatkan juga beberapa pemangku kepentingan, seperti Bappeda, Dinsos, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Disdukcapil, hingga Kemenag Kabupaten Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan pemerintahan kecamatan hingg desa di seluruh Kabupaten Tangerang. “Kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program ini, di antaranya Forum Camat, hingga Kepala Satuan Pendidikan Negeri,” ujar Dadan.

(Red)

Baca Juga:  Kecamatan Pasar Kemis Juara Umum Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *