Kabupaten Tangerang

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Ratusan Siswa Antusias Ikuti Penyuluhan Bahaya Bullying

Avatar
253
×

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Ratusan Siswa Antusias Ikuti Penyuluhan Bahaya Bullying

Sebarkan artikel ini
IMG 20231004 113444

TIGARAKSA — Ratusan siswa SMAN 18 Kabupaten Tangerang antusias ikuti penyuluhan dari Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bidang Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Uniknya teknis penyampaian materi yang dibawakan Jaksa nya pun beda dengan penyuluhan formal biasanya, lebih dialog interaktif santai dengan bahasa-bahasa gaul ala anak muda usia sekolah SMA bahkan dengan joke-joke yang bikin siswa-siswi itu jadi antusias semangat mengikutinya.

“Sesuai perintah pimpinan hari ini (Rabu, 4/10/2023) kami melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 18 Kabupaten Tangerang dengan tema materi bahaya bullying dan ancaman pidananya, Alhamdulillah para siswa-siswi keliatannya tidak bete bahkan dialog interaktif santai sampe durasi waktu nya agak melar saking semangatnya,” ungkap Yudhi Permana, SH salah satu Jaksa Bidang Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang kepada TangerangSejahtera,id usai acara.

Baca Juga:  Semarak HUT RI Ke-79 Kelurahan Kaduagung Adakan Lomba Gapura Hias Antar RT, Warga Antusias

Disampaikan Yudhi Permana, program JMS itu amanat dari Kejagung yang harus dilaksanakan selain memberi penyuluhan hukum tentang hal yang up to date juga dalam rangka silaturahmi mendekatkan institusi Kejaksaan kepada para siswa dan guru di sekolah yang selama ini jaksa dianggap hanya berurusan dengan hukum penuntutan di pengadilan.

Baca Juga:  Direktur Perumda Pasar NKR Senang Lihat TPPS Penuh, Penertiban Pedagang Pasar Kutabumi Pasar Kemis Berhasil

IMG 20231004 113521

Sementara itu ditempat yang sama Hj. Mariani Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 18 Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari yang telah menjadikan sekolahnya lokasi program JMS sehingga para siswa-siswinya mendapatkan materi tentang bahaya bullying atau perundungan yang saat ini banyak terjadi muncul di media sosial. 

“Terima kasih kepada Kepala Kejari Kabupaten Tangerang atas program JMS di sekolah kami, insya Allah manfaatnya banyak terutama siswa kami jadi faham dan tau secara hukum bahaya bullying atau perundungan dan ancaman hukumannya,” ujar Hj. Marian. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *