KABUPATEN TANGERANG — Ketidak hadiran para anggota DPRD (Dewan) Kabupaten Tangerang Daerah Pemilihan (Dapil) 1 di acara Musrenbang RKPD Tahun 2025 di Kecamatan. Jayanti bukan tanpa alasan apalagi sengaja meninggalkan agenda rutin tahunan tersebut.
Salah satu anggota Dewan Dapil 1 Wahyu Nugraha dari Fraksi Partai Golkar menyatakan ketidak hadirannya karena dalam Juknis Musrenbang RKPD Tahun 2025 yang diterbitkan Bappeda agak beda dengan tahun lalu yaitu kapasitas dewan bukan narasumber hanya sebatas undangan sehingga bila ada agenda kegiatan lain sesuai jadwal bisa ditinggalkan.
“Jadi Musrenbang tahun ini juknisnya agak beda kami dewan tidak jadi Narasumber hanya undangan, dan kebetulan untuk Musrenbang di Kecamatan Jayanti ada agenda Banmus di Bandung sehingga tidak bisa hadir, kalo soal koordinasi undangan ada dari kecamatan ke Setwan dan kami terima,” ucap Wahyu Nugraha saat dihubungi Tangerang sejahtera.id, Selasa (30/01/2024).
Menurutnya, ketidak hadirannya di Jayanti karena memang agenda kegiatan bentrok saja yaitu dengan agenda Banmus dan karena di Musrenbang kami hanya undangan bukan sebagai narasumber jadi tidak wajib hadir.
“Saya secara pribadi sudah menyampaikan ke pa camatnya dan sebenarnya ingin hadir, waktu di Balaraja kami hadir. Termasuk nanti di kecamatan lain apabila tidak ada acara bentrok ya kami hadir,” pungkas Wahyu Nugraha. (Red)