TIGARAKSA — Usai pengumuman hasil Pemilu 2024 kemarin Rabu 20 Maret 2024 nampaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal nge’gas langsung bekerja masuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) termasuk di Kabupaten Tangerang Pemilihan Bupati Wakil Bupati.
Diketahui mulai masuknya agenda tahapan dan jadwal Pilkada diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024, dan pasca lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah tepatnya tanggal 17 April sudah dimulai pembentukan PPK, PPS, dan KPPS diseluruh daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Walikota Wakil Walikota.
“Usai pengumuman hasil Pilpres Pileg Pemilu 2024 semalam (Rabu, 20/03/2024) nampaknya KPU bakal langsung nge’gas bekerja lagi masuk tahapan Pilkada sampai waktu pemilihan kepala daerah pada hari Rabu 27 November 2024 termasuk di Kabupaten Tangerang memilih Bupati Wakil Bupati Tangerang nanti,” ucap Ahmad Hidayat, Ketua Yayasan Tangerang Sejahtera, Kamis (21/03/2024).
Dia juga mengatakan, sesuai Peraturan KPU RI tersebut agenda kerja terdekat pasca lebaran akan membentuk baru semua perangkat penyelenggara dari mulai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) serta Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Mengacu pada Peraturan itu maka perangkat penyelenggara Pemilu Pilpres, Pileg dari mulai PPK sampe Panwaslu akan dibubarkan dan dibentuk baru, khusus untuk Pilkada Bupati Wakil Bupati Tangerang kami berharap mereka yang direkrut harus benar-benar kredibel akuntabel dan memiliki integritas tinggi karena posisinya sangat penting untuk kesuksesan hajat demokrasi nanti,” ucap Ahmad Hidayat.
Pilkada Bupati Wakil Bupati Tangerang menurutnya lebih rentan masalah dipenyelenggaraan karena banyak potensi aktifis warga Kabupaten Tangerang yang bisa bekerja pada posisi penyelenggara saat ini saja sudah mulai ramai dukung sana dukung sini sehingga netralitas personalnya sulit diharapkan.
“Pihak KPU harus lebih hati-hati dalam melakukan seleksi PPK dan Panwaslu karena di Pemilu kemarin saja banyak kasus muncul karena kinerja para petugas yang tidak sesuai harapan, kalo bisa ambil potensi muda baru lulus kuliah di Perguruan Tinggi ternama saja supaya kepercayaan publik ke Pilkada tetap terjaga,” pungkasnya. (Red)