Kabupaten Tangerang

Diskominfo Umumkan dari 27.350 Laporan Panggilan Darurat 112 Mayoritas Prank Alias Palsu

Avatar
120
×

Diskominfo Umumkan dari 27.350 Laporan Panggilan Darurat 112 Mayoritas Prank Alias Palsu

Sebarkan artikel ini
berita c2e14d5b fac9 4b8e 9742 d96b1a099165
Cecep Khaerudin, Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengumumkan laporan kinerja semester pertama (Januari-Juni) tahun 2024.

Laporan ini menunjukkan sebanyak 27.354 laporan yang diterima, sebagian besar merupakan panggilan prank atau palsu. Panggilan ini sangat mengganggu operasional layanan darurat tersebut.

“Selama semester pertama tahun 2024, NTPD 112 menerima total 27.354 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 308 laporan yang merupakan laporan normal dengan tingkat penyelesaian 100%. Sebagian besar laporan yang diterima adalah laporan prank sebanyak 15.508 dan laporan hantu sebanyak 9.442,” ungkap Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Cecep Khaerudin pada kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Bimbingan Teknis Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kamis (18/07/2024).

Ia menyampaikan, tingginya jumlah prank call yang diterima oleh layanan NTPD 112 sangat mengganggu dan menghambat masyarakat yang memerlukan bantuan. Mengingat, fasilitas layanan ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.

“Panggilan palsu atau prank call sangat mengganggu dan dapat menghambat bantuan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Sementara itu, terkait laporan yang masuk pada layanan ini, ia menyampaikan evakuasi hewan liar menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 126 laporan. Diikuti oleh panggilan kedaruratan lainnya mulai dari gangguan PLN, PJU, Lalu Lintas, Galian Tanah dan lain sebagainya sebanyak 99 laporan.

“Lalu ada kebakaran sebanyak 38 laporan dan juga kecelakaan sebanyak 18 laporan,” sambungnya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan darurat dan memastikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap laporan yang masuk.

Dukungan dan kerjasama dari masyarakat, lanjutnya, sangat diharapkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan NTPD 112 dengan bijak dan bertanggung jawab.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan panggilan prank. Mari kita sama-sama menjaga efektivitas layanan darurat ini demi kebaikan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

(Red)

Baca Juga:  Rapat Kerja MUI Tigaraksa Akan Digelar 14 - 15 Juli 2023 Di Wisma MUI Cipanas Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *