Kabupaten Tangerang

Camat Tigaraksa ‘Gruduk’ Langsung Tutup Galian Tanah Di Desa Pete Dan Tegal Sari

Avatar
100
×

Camat Tigaraksa ‘Gruduk’ Langsung Tutup Galian Tanah Di Desa Pete Dan Tegal Sari

Sebarkan artikel ini
IMG 20240506 WA0047

TIGARAKSA — Adanya aktifitas galian tanah atau pengupasan di wilayah Desa Pete dan Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa bikin ‘gerah’ Camat Tigaraksa sehingga datangi langsung ‘gruduk’ ke lokasi galian yang berada di Jalan Raya Tigaraksa Cisoka.

“Sesuai laporan dari Kades Pete bahwa galian tanah diwilayahnya itu tidak berizin dan meminta penutupan maka Senin usai apel kami datangi langsung ke lokasi melakukan penutupan, setiap hari akan kami monitor bila kembali beroperasi maka akan kami tutup lagi tidak ada toleransi,” tegas Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied, ditemui di kantornya, Senin (06/05/2024).

Camat Cucu mengatakan, aksi penutupan aktivitas galian itu dilakukan berdasarkan info laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan aktivitas galian tanah yang berlokasi di Desa Pete membahayakan pengendara jalan dan meminta untuk ditutup.

Baca Juga:  Musrenbang Desa Matagara Sukses Digelar, Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stunting dan Rehab 6 RTLH

“Selain itu Kepala Desa Pete juga mengajukan laporan permintaan penutupan, maka hari ini kami bersama jajaran Tramtib Kecamatan, Kades Pete, Kades Tegalsari Sari, dan Babinsa Binamas datangi langsung menghentikan aktivitas galian/pengupasan tanah di wilayah Desa Pete dan Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Sekda RM; "Jangan Ada Yang Ribut Saat Bertanding, Malu Kita Panutan Masyarakat"

“Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Untuk masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas galian tanah ilegal dapat melaporkannya kepada pihak kami agar segera ditindak,” kata dia.

Sementara, Kades Pete Andi Sahlani melalui Sekdes Ahmad Sahid Aliyudin mengatakan, aksi penghentian dan penutupan ini dalam rangka menolak adanya aktivitas galian tanah di desanya.

“Meski pihak perwakilan pengelola bersikukuh bertahan dengan alibinya yang tidak jelas tapi kami tetap meminta galian tanah itu ditutup jangan ada aktifitas,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *