JAMBE — Setelah sekian lama jabatan Kepala Desa (Kades) Taban Kecamatan Jambe dipegang Sekretaris Desa (Sekdes) selaku Pelaksana harian (PLh) akibat Kades definitif nya tersangkut masalah hukum, hari ini Camat Jambe melantik dan angkat sumpah Penjabat (PJ) Kades untuk memimpin desa tersebut.
Asbari salah satu Pegawai Kecamatan Jambe dipercaya menjadi PJ Kades Taban, ASN yang dikenal juga mantan Sekdes Taban masa periode lalu itu dipastikan akan menjabat sampai diadakannya Pilkades mendatang dan bila tak ada perubahan sampai Tahun 2027 efek terbitnya UU Desa perpanjangan masa jabatan 2 tahun.
“Jalankan tugas dan amanah sebagai Penjabat Kades Taban dengan sebaik-baiknya, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan tetap komitmen bekerja membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi misi menuju Tangerang semakin gemilang,” ucap Camat Jambe H. Khaidir dalam kata sambutannya usai pelantikan PJ Kades tersebut yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jambe, Rabu (26/06/2024).
Nampak hadir dalam acara yang digelar cukup sederhana itu unsur Forkompimcam Jambe diantaranya Danramil Tigaraksa Mayor Inf Suharto, Wakapolsek AKP Jaka, Kepala Rutan Jambe, Ketua MUI Jambe, dan para Kades Sekdes se-Kecamatan Jambe, dan tamu undangan lainnya. (Red)