Banten

Cak Nawa Angkat Bicara Sikapi Bentrokan Pedagang Pasar Kutabumi Pasar Kemis, Tangkap Aktor Intelektualnya

Avatar
629
×

Cak Nawa Angkat Bicara Sikapi Bentrokan Pedagang Pasar Kutabumi Pasar Kemis, Tangkap Aktor Intelektualnya

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1695803112483
M. Nawa Said Dimyati saat menerima para demonstran sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten (foto lama)

PASAR KEMIS — Pasca bentrokan berdarah penyerangan sejumlah oknum ormas di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis yang terjadi Minggu (24/09/2023) mendapat perhatian serius dari sejumlah tokoh masyarakat, bahkan meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas siapapun pelaku termasuk bila ditemukan ada aktor intelektualnya.

Pernyataan tersebut dilontarkan M. Nawa Said Dimyati tokoh politik yang kebetulan berdomisili di Kutabumi Pasar Kemis, ia meminta kepada aparat penegak hukum kepolisian tidak ragu menindak para pelaku penyerangan di pasar Kutabumi yang menyebabkan terjadi bentrokan dan ada sejumlah korban luka.

Baca Juga:  Wabup Tangerang H. Madromli Buka Kompetisi Futsal Antar Pendamping PKH Se-Banten

“Selain itu apabila ada aktor intelektualnya harus di tangkap dan di proses sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku, jangan ragu,” ucap M. Nawa Said Dimyati yang akrab dipanggil Cak Nawa itu, Rabu (27/09/2023).

Cak Nawa yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten menyatakan prihatin atas kejadian bentrokan berdarah di Pasar Kutabumi antara oknum Ormas dengan para pedagang dan berharap hal serupa tidak terulang kembali. 

Baca Juga:  Komisi V DPRD Banten Monitoring ke SMKN 7 Kabupaten Tangerang, Kurangnya Sarpras dan TPK Jadi Sorotan

“Pihak kepolisian agar menyelidiki juga latar belakang penyerangan itu apa dan dibuka ke publik, kenapa oknum ormas bisa menyerang ke pasar dan apa motifnya. Apabila ditemukan pelanggaran hukum agar ditindak tegas sesuai peraturan per-UU yang berlaku,” tegas Cak Nawa yang juga Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tangerang itu serius. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *