Headline

Bekas Galian Tanah Disekitar Puspemkab Tangerang Terkesan Dibiarkan Dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah

Avatar
892
×

Bekas Galian Tanah Disekitar Puspemkab Tangerang Terkesan Dibiarkan Dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240830 WA0021
Tumpukan sampah di Kp. Bubuan Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa belakang SMAN 18 Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA — Setelah bekas galian tanah sekitar Puspemkab Tangerang yang dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Bugel Kelurahan Kaduagung ramai disorot berbagai pihak dan ditutup paksa kini muncul lagi TPA sampah liar yang baru dan lokasinya juga tak jauh yaitu di Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kenapa lokasi TPA sampah liar tersebut dikatakan tak jauh dari Puspem tempat berkantornya Penjabat (PJ) Bupati Tangerang Andi Ony? Karena saat tim media mendatanginya tepat dibelakang SMAN 18 Kabupaten Tangerang dan bila buka google map maka sekira 1 kilometeran dari pusat perkantoran Pemkab Tangerang.

Saat tim media mendatangi lokasi TPA sampah liar disuguhi Pemandangan memprihatinkan, terlihat hamparan tumpukan sampah berserakan menutupi bekas galian tanah yang mirip danau,  sampah itu terdiri mulai dari sampah plastik, sampah rumah tangga lainnya dan ketika didatangi harus menutup hidung karena tercium aroma busuk dan banyak lalat yang mengerumuni.

Baca Juga:  KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Pj Andi Ony Harapkan Semua Bekerja Bersinergi secara Baik Profesional dan Adil

Keberadaan TPA sampah liar diwilayah Desa Matagara itu dikeluhkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Mariani bahkan sempat meminta bantuan kepada pengurus Komite melalui chat wa nya karena lokasi TPS liar itu terletak persis dibelakang sekolah nya itu.

“Jelas kami sangat mengeluhkan TPS itu, baunya sampai kedalam sekolah, banyak lalat juga,” kata Mariani kepada tim media. Senin, 2 September 2024.

Baca Juga:  Mulai 2 Januari 2024 Dishub Kabupaten Tangerang Terapkan Retribusi PKB Nol Rupiah Alias Gratis

Diungkapkannya, TPA sampah liar itu telah beroperasi sejak dua Minggu lalu secara diam-diam. Yang mana, lokasi itu juga berada tepat di bekas galian tanah ilegal yang sudah tidak beroperasi. “Kemarin galian tanah, sekarang tempat sampah liar,” ucapnya.

Diketahui persoalan penanganan sampah sepertinya belum ada solusi yang mustajab dari dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, bahkan kepada tim media orang yang diduga pengelola TPA sampah liar itu menyatakan pihaknya sudah menerima kedatangan dari petugas Satpol PP, Kabid dan Kasi pada DLHK yang artinya aktifitasnya sudah diketahui pihak terkait.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *