Kabupaten Tangerang

Bawaslu dan Personel Gabungan ‘Sapu Bersih’ Baliho, Spanduk Caleg Capres Disekitar Puspemkab Di Tigaraksa

Avatar
71
×

Bawaslu dan Personel Gabungan ‘Sapu Bersih’ Baliho, Spanduk Caleg Capres Disekitar Puspemkab Di Tigaraksa

Sebarkan artikel ini
1000024007.jpg

KABUPATEN TANGERANG — Memasuki masa tenang mulai 11 – 13 Februari 2024 sejumlah personel gabungan dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Banten, mulai bergerak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak.

Sasaran lokasi penertiban APK yang dilaksanakan Sabtu malam dini hari itu diutamakan diseputar kawasan Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, hadir dalam giat tersebut segenap unsur termasuk perwakilan Satpol PP, dan TNI/Polri.

Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik seusai menggelar apel pengawasan masa tenang Pemilu di Tangerang bahwa jadwal penurunan APK dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dengan dimulai sejak tangga 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.

“Sesuai aturan, sejak Minggu (11/2) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye,” ucapnya.

Muslim mengatakan, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu diantaranya di sepanjang Jalan Baru-Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Disampaikannya dari hasil penertiban itu, nantinya bakal dikumpulkan oleh pihaknya di lokasi penampungan yakni di kantor Bawaslu dan Panwascam.

“Kegiatan ini dilakukan di semua wilayah, termasuk di tingkat Panwascam. Dan APK yang sudah ditertibkan kita akan kumpulkan di gudang Bawaslu,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain melakukan penurunan alat peraga, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga akan memperketat pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang pemilu pada tanggal 11-13 Februari 2024.

Kendati, untuk memperkuat upaya itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

“Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik terkait selama masa tenang ini agar tidak ada lagi kampanye. Kemudian kami mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang, sehingga kita dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas politik dengan saling menghargai satu sama lain,” pungkasnya.

(Red)

Baca Juga:  BKPSDM Kabupaten Tangerang Latih 40 PNS Kecamatan Menjadi Operator Adminduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *