Kabupaten Tangerang

Awasi Jam Operasional Truk 3 Sumbu, Pos Pantau Dishub Jalan Adiyasa hanya Diisi 5 Petugas Non ASN

Avatar
315
×

Awasi Jam Operasional Truk 3 Sumbu, Pos Pantau Dishub Jalan Adiyasa hanya Diisi 5 Petugas Non ASN

Sebarkan artikel ini
IMG 20241021 WA0093
Petugas Pos Pantau Jalan Adiyasa Kecamatan Solear sedang bekerja, walau jumlahnya 5 orang namun tetap tanggung jawab mengawasi mengendalikan lalu lintas kendaraan setiap hari

SOLEAR — Dalam rangka menjalankan dan mengamankan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022 tentang Waktu Operasional Kendaraan truk nampaknya tak sebanding dengan fasilitas sumber daya manusia yang ada disetiap Pos Pantau Dinas Perhubungan (Dishub) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal ini terungkap saat tim melihat ke salah satu Pos Pantau yang berada dijalan Raya Adiyasa Kecamatan Solear, diketahui petugas jaga pos pantau tersebut hanya diisi 5 orang yang berstatus non ASN alias pegawai yang diberikan SK Non ASN oleh Kepala Dishub Kabupaten Tangerang.

Petugas yang berjaga di Pos Pantau Jalan Adiyasa berjumlah 5 orang itu bekerja sejak waktu operasional truk sesuai Perbup yaitu mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB, dan dengan jumlah petugas itu maka aturan waktu jaga bergantian setiap jam nya.

Baca Juga:  Puluhan Gepeng dan Manusia Silver Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang

“Jumlah petugas jaga pos pantau hanya ada 5 orang itupun semua non PNS dan apabila ada petugas yang izin karena sakit atau ada keperluan keluarga konsekwensinya petugas yang ada harus rela jaga sampai tuntas,” ungkap Alvan Anshori Manurung, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub saat dikonfirmasi berada di Pos Pantau Adiyasa, Senin 21 Oktober 2024.

Menurutnya untuk meningkatkan kinerja Pos Pantau selain jumlah petugasnya ditambah juga harus ditempatkan petugas yang berstatus pegawai ASN disemua titik pos sehingga penjagaan kendaraan yang melanggar aturan dapat lebih maksimal.

IMG 20241021 WA0090
Papan informasi waktu operasional kendaraan truk 3 sumbu terpasang didepan Pos Pantau Adiyasa Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang

Diketahui, menjadi PR masalah bagi Pemkab Tangerang dengan adanya maraknya pelanggaran jam operasional mobil truk 3 sumbu diwilayah kabupaten Tangerang dan salah satu upaya dengan menambah jumlah pos Pantau yang jumlah petugasnya pun ditambah dan ada pegawai ASN nya.

Baca Juga:  Monitor Pos Yandu 'Apel' Puri Permai Desa Pematang, Warga Semangat Hadir 100 Persen Pulang Dapat PMT

Sementara itu Kepala Dishub Achmad Taufik beberapa waktu lalu saat Rakor menyampaikan jumlah pos pantau saat ini ada 12 yang tersebar diwilayah dan harapannya dengan kondisi saat ini diperlukan pos pantau disemua kecamatan yaitu 29 titik sehingga pengawasan lalin lebih tertangani terutama banyaknya mobil truk 3 sumbu yang lewat dijam larangan operasional.

“Sementara dengan Kondisi pos pantau sekarang di 12 titik setiap hari harus kendalikan mengawasi ribuan truk yang lewat, tapi saya yakin semua petugas tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ucap Kadishub Taufik. 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *