TIGARAKSA — Setelah sekian lama menunggu usai terpilih pada Pemilihan Legislatif dipastikan sebanyak 55 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan dilantik untuk menduduki kursi di Kantor DPRD di Tigaraksa.
Rencana pelantikan yang akan digelar pada 23 Agustus 2024 mendatang disampaikan Neneng Almirah Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Tangerang, ia juga mengatakan saat ini ke-55 anggota wakil rakyat itu sedang mempersiapkan berkas kesehatan dan kelengkapan lainnya untuk administrasi pelantikan.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas kelengkapan proses pelantikan, setelah sebelumnya sudah menerima surat dari gubernur Provinsi Banten terkait data pemberhentian dan pelantikan untuk 55 anggota dewan terpilih,” ucap Kepala Setwan Neneng Almirah, di Tigaraksa pada Selasa, 16 Juli 2024.
Setelah adanya surat pemberhentian, diungkapkan Neneng, anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih juga diharuskan menyerahkan berkas kelengkapan pelantikan kepada Pj Gubernur Banten termasuk surat kesehatan dan lain-lainnya.
“Selanjutnya setelah lengkap data mereka (DPRD terpilih) akan dikirim melalui bupati, setelah itu baru diserahkan kepada Gubernur Banten. Tahapan itu masih belum berjalan, masih proses pemenuhan data-data,” pungkasnya. (Red)