Kabupaten Tangerang

4.990 Randis Mengikuti Apel Kendaraan Di Halaman Gedung BPKAD, Demi Tertib Administrasi Pengelolaan BMD

Avatar
36
×

4.990 Randis Mengikuti Apel Kendaraan Di Halaman Gedung BPKAD, Demi Tertib Administrasi Pengelolaan BMD

Sebarkan artikel ini
IMG 20240227 WA0079
Selain kendaraan dinas mobil motor kendaraan inventaris kantor dan pejabat esselon yang diperiksa kelengkapannya juga germo (gerobak motor) yang dipakai untuk angkutan sampah

TIGARAKSA — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Apel Kendaraan Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten di Halaman Gedung BPKAD Kabupaten Tangerang, Senin (26/02/2024).

Apel Kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dilakukan dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah (BMD). Dengan begitu, dapat dilakukan pencatatan dan pengecekan kelengkapan semua aset milik Pemkab Tangerang.

IMG 20240228 WA0023
Tim BPKAD Kabupaten Tangerang bersama para pengurus barang OPD terlihat sibuk melakukan pemeriksaan kendaraan dinas mobilnya, Senin (26/02/2024)

Kepala Bidang Aset Pada BPKAD, Abdullah Rijal menjelaskan, kegiatan ini menjadi agenda tahunan untuk memastikan kendaraan digunakan untuk operasional Pemkab Tangerang.

“Jadi antara data yang tercatat di dokumen dengan fisiknya harus sesuai dan pemegang dari pada kendaraan tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga seluruh kelengkapan yang tercatat, selain itu juga kami mengecek berbagai kendaraan pinjam pakai sesuai dokumen yang ada,” ujarnya.

Rijal mengungkapkan, terdapat sekitar 4.990 unit kendaraan yang tercatat pada 2024. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan berdasarkan rekomendasi BPKAD kepada BPK untuk memberikan data bahwa kendaraan operasional tersebut telah sesuai berdasarkan unit, penggunaan serta kepemilikannya.

“Sebelum rekomendasi Apel kendaraan ini di tahun 2024 kita juga pernah melakukan apel kendaraan, salah satu nya itu yang menjadikan dasar BPK untuk melaksanakan Apel Kendaraan hari ini, tentunya untuk melengkapi data dan dokumen yang pernah kita sampaikan kepada BPK,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, tim BPK Perwakilan Provinsi Banten Tirman Darusman mengatakan, sistem pengecekan yang dilakukan yaitu secara bergiliran antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selama pengecekan berlangsung BPK tidak menemukan kendala karena setiap pengurus barang bisa melakukan pengecekan dengan baik dan benar.

“Yang dilakukan pengecekan adalah keberadaan dari seluruh kendaraan tersebut, baik yang ada di masing-masing OPD atau yang di bawa oleh pemegang kendaraan. Kita akan melakukan pengecekan berkala yang dilakukan antar OPD misalnya OPD 1 mengecek OPD 2 dan sebaliknya, apakah betul kendaraan tersebut ada fisiknya kemudian kita cek juga kebenaran dari nomor polisi serta nomor perangkat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Peran Usaha Mikro, Diskum Gelar Tangerang Food Featival Jelang Hari Jadi 392 Kab. Tangerang

Para pemegang kendaraan dinas diharapkan bisa bertanggung jawab untuk tidak merubah dan bisa merawat kendaraan, agar kedepannya pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.

(Red)

Baca Juga:  Pj Bupati Andi Ony Hadiri Peletakan Batu Pertama Direct Toll Acces KM 25 Bitung, Pembangunan Jalan Tol Tidak Dinikmati Segelintir Orang Saja,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *