Headline

Wow, Kabid Bina Hukum DLHK Nyatakan Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Terburuk Ke-3 se-Indonesia

Avatar
38
×

Wow, Kabid Bina Hukum DLHK Nyatakan Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Terburuk Ke-3 se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
kepala seksi bina hukum dlhk kabupaten tangerang sandi nugra bikv
Sandi Nugraha, Kabid Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, menilai kualitas udara di wilayah itu kurang baik untuk kesehatan.

Hal tersebut terlihat berdasarkan dari Indeks Kualitas Udara dengan nilai 110 atau kurang baik. Dengan penilaian itu Kabupaten Tangerang berada di posisi ke-3 di Indonesia sebagai kota/daerah kualitas udara tidak baik.

“Dari data AQMS yang kami miliki, kualitas udara di Kabupaten Tangerang menunjukkan nilai atau indikator 110. Dimana, itu masuk pada kategori kurang baik dan itu memposisikan kita berada di urutan ke tiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia,” kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha di Tangerang, Kamis (30/5).

Dari data yang ditampilkan AQMS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kualitas udara di kawasan Curug dan sekitarnya hingga Kamis (30/5) pukul 14.44 WIB mencapai indeks 110, akibat aktivitas industri dan lalu lintas.

Baca Juga:  Kecamatan Pasar Kemis Juara Umum Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kabupaten Tangerang

“Memang ada indikasi, ada potensi dari sumber emisi bergerak kendaraan bermotor. Dan memang lokasi, di situ kan kawasan antara daerah pemukiman dan sisi sebelahnya industri gitu. Jadi mungkin ada indikasi seperti itu. Tapi kalau dilihat dari jam saat ini siang, kita lebih ke arah sumber emisi bergerak kendaraan bermotor,” katanya.

Menyikapi permasalahan itu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut, salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh, dengan merencanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tiap wilayah kecamatan.

Baca Juga:  Diskum Kabupaten Tangerang Adakan Pelatihan Pemasaran untuk Pelaku Usaha Koperasi dan Mikro

“Sampai saat ini memang tingkat kesadaran dari industri untuk mengendalikan pencemaran udara masih kurang. Makanya kegiatan ini harus kita lakukan secara berkelanjutan. Kita juga terus sosialisasi dengan dinas-dinas terkait untuk perhitungan emisinya,” ujar Sandi Nugraha.

Selain itu pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi berbagai jenis penyakit gangguan pernapasan akibat polusi udara tersebut.

“Kadang-kadang kita suka menemukan masyarakat membakar sampah dan itu potensinya sangat mempengaruhi kualitas udara, maka kita himbau agar tidak ada lagi pembakaran sampah sehingga kualitas udara lebih baik dan bagus untuk kesehatan kita,” ucap Sandi Nugraha.

(Source ; JPNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *