Solear – Sejumlah warga keluhkan penerapan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 di SMAN 27 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kecamatan Solear.
Salah satu warga Solear Ibrohim, warga Kampung Cikuya Lebak Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang dibuat pusing dengan sistem PPDB Zonasi, ia merasa hilang harapan bisa menyekolahkan anaknya di SMA Negeri 27 Solear padahal masuk Zonasi sesuai letak lokasi kurang lebih jaraknya 1 kilometer dari rumah ke SMAN tersebut.
“Di Kecamatan Solear ini hanya ada satu SMAN 27 Tangerang dan kami tinggal di wilayah yang tak jauh dari lokasi sekolah tersebut kurang lebih sekiloan tapi tak keterima. Terus anak kami disekolahkan kemana ini,” ujar Ibrohim ditemui tim media didepan SMAN 27 hari ini (06/07/2023).
Pernyataan senada juga diutarakan oleh Wak Semar tokuh masyarakat solear , menyayangkan sistem zonasi yang dinilainya hanya membunuh hak para orang tua dan peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan baik.
Menurutnya, sebagai orang tua ia memiliki hak dalam menentukan masa depan anaknya. Terlebih dalam memilih sekolah yang terbaik untuk anak khususnya sekolah negeri
“Kami harap sistem zonasi ini kembali dikaji ulang. Kasihan anak anak kami, mau kemana ni, wilayah itu juga nggak masuk, gimana kalau kita daftar ke sekolah yang jauh, paling tidak harus ada sekolah baru lagi di wilayah kecamatan solear ini atau yang lebih dekat dengan kami,” tegasnya.
Sementara saat tim media menghubungi nomor hape Kepala Sekolah SMAN tak direspons padahal sinyalnya berdering tanda hapenya aktif. (***)