Kabupaten Tangerang

Tim Penilai Bappeda Di Lomba Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan Diduga Tidak ‘Fair Play’

89
×

Tim Penilai Bappeda Di Lomba Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan Diduga Tidak ‘Fair Play’

Sebarkan artikel ini
IMG20240201113920 scaled
Foto ; Anggota DPRD Dapil 1 Wahyu Nugraha, Lulu, Didi Suryadi, Tasrifin dan Yaya Amsori hadir dalam acara Musrenbang RKPD Kecamatan Tigaraksa pada Kamis, 1 Februari 2024

TIGARAKSA — Ditenggarai Tim Penilai Lomba dari Bappeda pada Penyelenggaraan kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan diduga tidak fair, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang dimohon segera evaluasi sehingga tidak memunculkan masalah penurunan motivasi warga dan para Kepala Desa yang ada di kecamatan.

Hal ini terungkap dari informasi yang berkembang hasil pleno tim penilai Bappeda terkait penetapan nominasi pemenang lomba di Dapil 1 (Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Solear, Balaraja, Jayanti) yang mengajukan salah satu kecamatan padahal sewaktu penyelenggaran tidak ada satupun anggota dewan yang hadir.

Salah satu panitia penyelenggara Musrenbang Kecamatan Tigaraksa Ahmad Hidayat, SE mengatakan terkait penilaian lomba tersebut harus fair play dan dibuka ke publik kriteria kelemahan dan kelebihannya sehingga menjadi evaluasi kedepan untuk lebih baik termasuk penyelenggaran MusrenbangĀ  Kecamatan Tigaraksa yang dilaksanakan pada 1 Februari 2024 lalu.

“Persoalannya tidak sederhana ini terkait penurunan motivasi semangat kedepan warga melalui tokoh masyarakat para kades lurah untuk mengikuti kegiatan Musrenbang, karena walau seremoni tapi ada kriteria penilaian dan kami sudah berupaya maksimal demi juara karena ada hadiah penambahan pagu untuk pemenang dapat 1 milyar. Saya mohon ada evaluasi lagi,” ucap Ahmad Hidayat, SE, Jumat (07/03/2024).

Dia juga menambahkan, bagi pegawai diwilayah yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat tentunya tambahan pagu itu sangat dibutuhkan mengingat masih banyak PR pembangunan baik pemberdayaan SDM, Imprastruktur yang belum terealisasi di Kecamatan Tigaraksa. “Usulan dalam Musrenbang itu dibatasi pagu dan jumlah jadi terkadang ada yang prioritas tapi belum teranggarkan,” pungkasnya. (***)

Baca Juga:  Tumpukan Sampah Dijalan Cibadak Surya Toto Cikupa 'Digempur' Dibersihkan Tim UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah 4 DLHK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *