TIGARAKSA — Detik-detik jelang purna tugas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar nampaknya menjadi waktu yang berharga dan berkesan, bahkan mutasi rotasi pejabat Pemkab Tangerang juga digelar cukup surprise karena dilaksanakan Selasa sore Kemarin (19/09) sekira pukul 15.00 di GSG Pemda di Tigaraksa.
Informasi adanya mutasi rotasi pejabat Pemkab Tangerang diawali beredarnya foto surat undangan yang nampaknya asli dan terlihat jelas ditandatangani Bupati Tangerang hari Selasa, 19 September 2023 pukul 13.00 bertempat di GSG Pemda.
Namun saat sejumlah awak media menyambangi GSG Pemda Tigaraksa sekira pukul 13.30 kondisi tempat acara yang berada di kawasan Puspemkab itu masih sepi tak ada hal yang mencolok akan ada kegiatan mutasi rotasi.
Akhirnya, setelah sekian lama pukul 15.00 kondisi GSG Pemda nampak ramai oleh para pejabat dari OPD dan kecamatan yang akan dilantik bahkan sejumlah Camat juga terkena rotasi ada yang geser wilayah dan ada yang masuk ke OPD Dinas Badan.
Diketahui, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik sebanyak 631 pegawai untuk proses promosi dan rotasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Selasa (19/09/2023).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 599 pegawai dan 32 jabatan fungsional yang menjalani proses promosi dan rotasi. Kegiatan ini merupakan proses penyegaran dan memberikan suasana baru dalam bekerja di kalangan pegawai.
“Melalui momentum ini, saya berpesan kepada saudara-saudara yang telah dilantik dan diambil sumpahnya agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dibebankan, agar seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan di wilayah Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan satu visi dan misi Kabupaten Tangerang,” katanya.
Bupati Zaki berpesan kepada para pegawai agar tetap fokus dalam menuntaskan target kegiatan serta tetap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional.
Pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan berdasarkan proses kepatutan, kecakapan dan pengalaman yang cukup serta loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan.
“Proses mutasi adalah suatu bentuk upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan terutama yang berkaitan dengan program-program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD yang akan selesai tahun depan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hendar Herawan, menjelaskan, proses mutasi mengacu pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan Kepmendagri No 050 di mana seluruh instansi, baik daerah maupun pusat, menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan pengukuhan.
“Kegiatan hari ini dimulai dengan seremonial pengukuhan, hampir 300 PNS Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama dengan nomenklatur jabatan berbeda lalu selanjutnya promosi dan mutasi rotasi terutama dengan masa penugasan lima tahun bertujuan untuk penyegaran dan efisiensi dalam bekerja,” ujarnya.
(tif/red)