Kabupaten Tangerang

Sekdis Dukcapil Nyatakan 2025 Pencetakan e-KTP di 29 Kecamatan Banyak Kendala, Paling Bisa Dibuat Lokus Wilayah

Avatar
546
×

Sekdis Dukcapil Nyatakan 2025 Pencetakan e-KTP di 29 Kecamatan Banyak Kendala, Paling Bisa Dibuat Lokus Wilayah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240922 191450
Hedi Hertadi, Sekdis Dukcapil Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA — Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memproyeksikan pencetakan e-KTP secara mandiri oleh Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 mendatang.

Sekretaris Dinas pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi berharap dengan terpenuhinya blanko dan alat printer di tahun 2025, setiap kecamatan bisa mencetak e-KTP.

“Ya mudah-mudahan di tahun 2025 awal apa yang diinginkan oleh kita semua baik dari dinas, khususnya saya menginginkan percetakan KTP itu di kecamatan. Namun kendalanya, pertama di SDM, kedua printer KTP-nya yang masih kurang. Kita kan ada 29 kecamatan,” katanya.

Baca Juga:  Warga Desa Parahu Sukamulya Gruduk Gudang Diduga Tempat Penimbunan Miras
IMG 20240924 184635
Kondisi area pelayanan pengurusan di Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Namun, kata Hedi, jika alat printer belum terakomodir di semua kecamatan, maka akan ditetapkan beberapa lokus di beberapa kecamatan yang lokasinya jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang layaknya UPT.

”Langkah kedua, kalau program cetak KTP di kecamatan tidak terealisasi pada 2025, kita akan mengadakan lokus untuk pencetakan, agar masyarakat tidak terlalu jauh ke Puspemkab. Misalnya, satu lokus terdiri dari 5 atau 6 kecamatan,” katanya.

Baca Juga:  Mengacu UU/3/2024 tentang Desa Sehingga Masa Jabatan 244 Kades Diperpanjang, Kecuali Desa Sukamulya dan Desa Taban

Hedi mengatakan, permohonan pembuatan e-KTP selalu ada di setiap harinya. Namun, terkadang tidak terakomodir karena keterbatasan blanko.

“Namanya kita pengajuan dulu kan. Biasanya kita mengajukan, 10.000 blanko, dikirimnya 6.000,” kata Hedi Hertadi saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Jumat (20/9/2024).

Memang, kata Hedi, terkadang ada sedikit kendala terkait pembuatan atau pencetakan KTP, seperti masyarakat yang lokasi rumahnya jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *