Kabupaten Tangerang

Sekda RM Nyatakan THR Pegawai ASN Pemkab Tangerang Akan Cair Mendekati Hari Raya Idul Fitri

96
×

Sekda RM Nyatakan THR Pegawai ASN Pemkab Tangerang Akan Cair Mendekati Hari Raya Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Foto ; Sekda RM saat menyampaikan amanat sebagai Pembina Apel Senin di Lapangan Maulana Yudha Negara Tigaraksa

TIGARAKSA —- Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan tentunya masalah dana Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang diharapkan bagi semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Sebagi Kepala Staf seluruh Pegawai Pemkab Tangerang Sekertaris Daerah (Sekda) Mohamad Maesyal Rasyid atau akrab dipanggil Rudi Maesyal (RM) tentunya sudah faham dan menyatakan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN mendekati hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Insya Allah, THR bagi para ASN bisa akan segera dicairkan dan diterima mendekati hari raya Idul Fitri 1445 Hijjriah,” kata Sekda RM saat menjadi pembina apel Senin pagi dilapangan Maulana Yudha Negara Puspemkab di Tigaraksa, 25 Maret 2024.

Menurutnya, THR yang akan diberikan tersebut menggunakan pola maksimal dalam pendistribusiannya dan telah disetujui Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

“Nanti THR yang diberikan dengan pola maksimal. Kami berharap setelah cair, bisa dimanfaatkan secara bijak, sesuai dengan kebutuhan baik kebutuhan dunia maupun kebutuhan akhirat,” ucapnya.

Sekda juga mengingatkan ASN tidak melupakan kewajibannya setelah menerima THR. Kewajiban tersebut salah satunya adalah melaksanakan zakat.

“Kebutuhan akhirat ini soal zakat. Jangan lupakan zakat. Insya Allah sudah disepakati oleh beberapa kepala OPD dan Baznas, dimana untuk ASN Kabupaten Tangerang zakatnya melalui Baznas,” ujarnya.

Sekda RM telah menginstruksikan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) dan semua OPD terkait untuk merumuskan pola pencairan THR sekaligus zakatnya.

“Nanti langsung dirumuskan begitu mau cair (THR) akan dihitung, yang cair berapa, lalu zakat fitrah berapa, sehingga uang dari kita bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, apakah untuk bedah rumah, membantu anak yatim piatu, jambanisasi, atau kegiatan keagamaan lainnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Diskum Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Perizinan Usaha Mikro, Produk Pangan Olahan Wajib Ada Izin Edar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *