Kabupaten Tangerang

Pengurus Karang Taruna Bojongkamal Legok Resmi Dikukuhkan

Avatar
125
×

Pengurus Karang Taruna Bojongkamal Legok Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240616 WA0044

TANGERANG – Pengurus Karang Taruna Desa Bojongkamal masa bakti 2024-2029 secara resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Desa Bojongkamal Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/6/2024).

Tampak hadir, Kepala Desa (Kades) Bojongkamal, Ketua LPMD, Ketua BPD beserta jajaran, Ketua RW, Ketua RT tokoh masyarakat serta 30 Pengurus Karang Taruna Desa Bojong Kamal yang akan dikukuhkan.

IMG 20240616 WA0046

Kades Bojong Kamal, Khoirul Ikhwan, mengatakan Karang Taruna harus bersinergi dengan pemerintah dan berperan aktif dalam bidang apapun, di antaranya pendidikan, keagamaan sosial, ekonomi kreatif bidang seni budaya, olahraga, memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat dalam segala bidang.

Baca Juga:  Kesadaran Warga Buang Sampah Pada Tempatnya Sangat Rendah, Dipasang Papan Larangan Eh Malah Sengaja Buang Dibawahnya

“Selain itu, ada bidang ketenagakerjaan karena desa kita adalah kawasan industri, berharap Katar bisa memanfaatkan potensi agar mengurangi pengganguran,” katanya.

Ketua Karang Taruna (Katar) Juanda atau akrab disapa Rifal dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi pemerintah, tokoh masyarakat dan kepada anggota yang sudah hadir, dan mengajak berkerja sama untuk menjalankan visi dan misi.

Baca Juga:  Selasa Kemarin Pj. Bupati Andi Ony Pimpin TPPS Berangkat Ke Sumedang Studi Banding Percepatan Penurunan Stunting

Ditambahkan, Sekretaris Katar Muhamad Hardi, bahwa sekarang pemuda harus bersatu, kompak untuk dalam mewujudkan cita-cita dan membawa harum organisasi dan desa.

“Karena kalo bukan kita siapa lagi, kalo bukan sekarang kapan lagi,” ucapnya.

Untuk diketahui, penandatanganan dan penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Desa Bojongkamal, Khoirul Ikhwan. (Nasrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *