BantenHeadline

Pemkot Cilegon Naikkan Anggaran RTLH 100 Persen

315
×

Pemkot Cilegon Naikkan Anggaran RTLH 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Pemkot Cilegon Naikkan Anggaran RTLH 100 Persen
Foto: Dok. Diskominfo Cilegon

Pemkot Cilegon Naikkan Anggaran RTLH 100 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menaikkan anggaran program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 100 persen dari Rp 7,5 juta kini menjadi Rp 15 juta.

Hal itu disampaikan Walikota Cilegon Helldy Agustian pada acara Penyaluran Bantuan Sosial, Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB), dan RTLH Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor Kecamatan Jombang, Sabtu, 24 Juni 2023.

“Pemerintah Kota Cilegon telah menaikkan anggaran untuk RTLH 100 persen, dari sebelumnya Rp 7.500.000, kini menjadi Rp 15.000.000,” kata Helldy Agustian.

Menurut Helldy, program RTLH dan JSCB merupakan program sosial yang bertujuan untuk memanusiakan manusia. “Pemerintah Kota Cilegon membuat program ini dengan tujuan memanusiakan manusia,” tuturnya.

Baca Juga:  Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu Di PPK Agar Ditunda, Aplikasi Sirekap Bermasalah

Dalam hal ini, Helldy meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk bekerja ikhlas. “Saya meminta kepada Camat dan Lurah di Kota Cilegon untuk bekerja ikhlas. Semoga menjadi pahala untuk semua,” ungkapnya.

Helldy berharap, kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, program penyaluran bantuan sosial, JSCB dan RTLH itu merupakan salah satu tujuan dari percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Cilegon.

Baca Juga:  Sopian Warga Rancabuaya Jambe Yang Diduga Hilang Tercebur Di Sungai Cimanceuri Itu Mulai Terkuak

“Jumlah penerima bantuan untuk RTLH sebanyak 76 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang akan menerima Rp 15 juta. Dengan rincian Kelurahan Masigit 1 KPM, Sukmajaya 5 KPM, Cikerai 34 KPM, Kalitimbang 7 KPM, Banjarnegara 12 KPM, Kubangsari 9 KPM, dan Grogol 2 KPM. Sementara penerima Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat berjumlah 780 orang yang akan menerima satu juta per tahun, dengan rincian Kecamatan Jombang 124 orang, Cibeber 98 orang, Cilegon 82 orang, Citangkil 103 orang, Ciwandan 114 orang, Purwakarta 70 orang, Grogol 87 orang,” terangnya. *

Sumber: Radar Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *