Banten

Pemda Kabupaten dan Kota se-Banten Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Ini Kata Kepala OJK

110
×

Pemda Kabupaten dan Kota se-Banten Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Ini Kata Kepala OJK

Sebarkan artikel ini
IMG 20240602 WA0057 750x375 1

BANTEN — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Banten untuk memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek dan Banten Roberto Akyuwen pun angkat bicara.

“Ada beberapa bupati dan walikota yang nanya gimana pendapat saya ketika mereka diminta pindahkan RKUD ke Bank Banten,” ujar Roberto, Minggu, 2 Juni 2024.

Kata dia, BPD tidak akan kuat apabila RKUD tidak ada di situ. “Itu logika sederhananya. Jadi kalau kita sayang dengan Bank Banten dan ingin membesarkannya, kita harus mau menempatkan RKUD di situ. Karena itu salah satu sumber utama likuiditasnya,” terang Roberto.

Ia menerangkan, saat ini Bank Banten sudah menjadi BUMD sendiri milik Pemprov Banten. Apabila Bank Banten ingin pemda kabupaten dan kota menempatkan RKUD-nya di bank plat merah milik Pemprov Banten itu, maka harus ada kepemilikan saham pemda kabupaten dan kota di Bank Banten.

“Itu harus bareng. Masa sih gak mau menempatkan uang di kamarnya sendiri. Saat ini pemerintah kabupaten dan kota belum jadi pemilik. Otomatis kalau punya saham di situ, kita akan taruh uang di situ untuk membesarkan supaya dapat dividen,” tandasnya.

Kata dia, dalam konteks tata kelola kesehatan kondisi bank secara teknikal, Bank Banten sudah aman. “Kalau kita taruh uang di situ. Tidak akan hilang. Mau ngambil gak ada, itu tidak akan terjadi,” ujarnya.

Namun, lanjut Roberto, untuk kebutuhan terkelola secara optimal, Bank Banten memang belum mampu saat ini. Untuk itu, ia menawarkan solusi kepada bupati dan walikota untuk memindahkan RKUD secara dua bertahap supaya mengenali banknya.

“Pertama, untuk segera ikut menjadi pemilik dan menempatkan dana yang sifatnya program. Jadi tidak dana rutin seperti gaji atau apa yang berisiko, misalnya tiba-tiba tidak bisa bayar gaji. Tapi kalau program-program kecil mungkin bisa ditempatkan di Bank Banten,” terangnya.

Kata dia, apabila Pemda kabupaten dan kota ingin segera menikmati dividen yang besar dari Bank Banten, maka seluruh RKUD-nya dipindahkan ke Bank Banten.

“Kalau cepat mau menyehatkan Bank Banten, pindahkan semuanya segera. Tapi kalau cicil-cicil, perbaikannya juga akan cicil-cicil,” ujarnya.

(Source ; RadarBanten.co.id)

Baca Juga:  Munas IV, Relawan TIK Indonesia Tetapkan Hani Purnawanti sebagai Ketum Periode 2024-2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *