TIGARAKSA — Setelah 7 hari berlalu wafatnya H. Ismet Iskandar mantan Bupati Tangerang tepatnya 15 Oktober 2024 menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, dan banyak kenangan yang ditinggalkan dari sosok almarhum yang dipanggil akrab Adeng itu.
Doa-doa ikhlas juga disampaikan para pegawai Pemda Kabupaten Tangerang baik ASN maupun non ASN, termasuk salah satunya Ahmad Hidayat, SE Ketua Kumpulan Pegawai Asli Tangerang (KUPAT) sangat mendukung sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya nama H. Ismet Iskandar diabadikan menjadi nama jalan atau gedung hasil pembangunan pada saat beliau menjabat 2 periode.
“Sewaktu almarhum menjabat saya belum jadi ASN masih sebagai wartawan harian Radar Tangerang dan cukup kenal dekat sejak jadi Sekda, salah satu karya nyatanya itu diantaranya Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang membelah jalur Tigaraksa sampai ke Legok terus jalan Pantura juga, kemudian kalo gedung-gedungnya yang ada di puspemkab itu sebagian besar dibangun sewaktu beliau bupatinya,” papar Ahmad Hidayat, Selasa 22 Oktober 2024.
Sementara itu dukungan agar nama H. Ismet Iskandar dijadikan nama jalan atau gedung juga dilontarkan Dwi Chandra Budiman Kabid di Bapenda yang sebelumnya pernah 6 tahun mendampingi almarhum, dirinya memberikan apresiasi terhadap para aktivis yang menginginkan nama Ismet Iskandar menjadi sebuah nama jalan dan gedung yang ada di Kabupaten Tangerang.
Bahkan menurutnya, jika mengenang jasa-jasa Ismet Iskandar, ada yang lebih besar lagi untuk disematkan namanya selain untuk nama jalan. “Nama Stadion Kelapa Dua atau nama alun-alun juga cocok untuk level beliau,” ujarnya.
Dwi juga menambahkan, akan menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat dan ASN Kabupaten Tangerang, jika nama beliau ada dijadikan stadion tim kebanggaan Persita Tangerang maupun di Alun-alun Tigaraksa.
“Pusat berbagai kegiatan masyarakat maupun ASN, seringkali dilakukan di alun-alun, dan para suporter fanatik Persita Tangerang pun akan begitu melekat dengan nama Ismet Iskandar jika dijadikan nama stadion,” ucapnya.
Menurutnya, ini hanya sebuah usulan sebagai ASN yang kebetulan pernah mendapatkan kepercayaan untuk mendampingi beliau.
Ada beberapa alasan, sambungnya, kenapa penamaan ini pantas untuk beliau. Pertama, Penghormatan atas jasa H. Ismet Iskandar. Kedua, Pemberian atas keteladanan dan menginspirasi, serta ketiga sebagai Simbol prestasi dan dedikasi.
Diketahui terkait hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, disebutkan bahwa penamaan jalan atau unsur rupabumi menggunakan nama tokoh yang telah meninggal dunia dapat dilakukan setelah lima tahun sejak kematian tokoh tersebut.
(Red)