TIGARAKSA — Dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terhadap perlindungan hak-hak anak maka dibentuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tingkat Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) H. Asep Suherman yang mewakili Pj Bupati Tangerang melaksanakan pengukuhan dan Pelantikan jajaran pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tangerang.
“Di momen ini, mari kita ciptakan lingkungan ramah anak, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi sesuai Ketentuan yang berlaku,” ungkapnya di Aula berlian DPPPA, Rabu (17/07/2024).
Ia menegaskan, anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, lindungi dan dibekali pendidikan yang baik. Dengan dilantik dan dikukuhkannya LPAI ini dapat bersinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait serta masyarakat.
“Kita mendukung penuh segala program dan kegiatan yang nantinya di laksanakan bertujuan untuk melindungi anak-anak kita, agar mencapai generasi Indonesia emas di tahun 2045,” tegasnya.
Dia berharap LPAI sebagai contoh bagi daerah lain dalam hal perlindungan anak dan menjadi model bahwa Kabupaten Tangerang peduli dan serius dalam upaya perlindungan anak.
“Bagi para pengurus, yang baru saja dikukuhkan agar selalu mengedepankan kepentingan anak-anak dalam setiap kebijakan dan tidakan yang diambil,” harapnya.
Pada kesempatan ini turut hadir Ketua LPAI Pusat Ka Seto, sekaligus mengkampanyekan pemenuhan hak anak. Dia berharap generasi muda di Kabupaten Tangerang benar-benar mendapatkan bimbingan yang sangat kondusif, ramah anak dan layak anak.
“Sehingga proses tumbuh kembang mereka bisa berlangsung lancar dan optimal, karena mereka adalah calon-calon pemimpin bangsa di masa depan,” tutup Dia. (Red)