TIGARAKSA — Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang mulai ‘menghangat’ para ulama yang tergabung sebagai Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Ormas Islam mengadakan Deklarasi Bersama pada Senin 30 September di Kantor MUI di Tigaraksa.
Pembacaan Deklarasi dilaksanakan usai mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Khotib Profesional Berbasis Digital dan dibuka PJ Bupati Tangerang Andi Ony itu dihadiri pengurus MUI Kabupaten termasuk Ketua MUI KH Uwes Nawawi, 29 ketua MUI kecamatan dan para pimpinan ormas se-Kabupaten Tangerang.
Inilah 6 point deklarasi yang dibacakan dipandu Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH. Nur Alam dan diucap ulang oleh para kiyai yang hadir ;
Salah satu pengurus MUI Kabupaten H. Didin mengungkapkan, deklarasi dilakukan agar pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan yang terdiri dari para ulama kiyai tetap menjaga netralitas dalam Pilkada Bupati Wakil Bupati Tangerang karena mereka itu milik umat bukan milik kelompok dan siapapun yang terpilih tentunya akan menjadi pimpinan bagi warga Kabupaten Tangerang.
Arti deklarasi dikutif dari laman Wikipedia adalah Deklarasi sebuah pernyataan atau perjanjian yang dituangkan dalam dokumen tidak resmi. Didalamnya mencakup pernyataan sikap negara dengan menegakkan prinsip-prinsip keadilan, kebebasan dan prinsip hak asasi manusia.
(Red)