Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Telah Membentuk Fraksi dan Para Ketuanya, Silahkan Disimak

Avatar
446
×

DPRD Kabupaten Tangerang Telah Membentuk Fraksi dan Para Ketuanya, Silahkan Disimak

Sebarkan artikel ini
IMG 20240914 083617
Para anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Pembentukan Fraksi-fraksi

TIGARAKSA — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan Fraksi DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 pada Selasa, 10 September 2024. Rapat yang digelar internal itu langsung dipimpin oleh ketua sementara DPRD Muhamad Amud.

IMG 20240914 083731
Muhamad Amud, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara dari Fraksi Golkar bersama Kholid Ismail mantan Ketua DPRD dari Fraksi PDIP

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasal 34 ayat 3 tertulis bahwa Pimpinan sementara DPRD memiliki tugas salah satunya memfasilitasi pembentukan fraksi.

Baca Juga:  UPTD BLK Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Kompetensi bagi Pekerja
IMG 20240914 083651
Neneng Almirah Kepala Setwan DPRD membacakan susunan Fraksi dihadapan para anggota DPRD kab Tangerang

Disampaikan oleh Sekretaris DPRD Neneng Almirah bahwa terdapat 9 partai politik yang terbagi ke dalam 8 fraksi, yakni:

1. Fraksi Partai Golongan Karya-Partai Persatuan Pembangunan, yang diketuai oleh H. Deni Hendriadi
2. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang diketuai oleh H. Kholid Ismail
3. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, yang diketuai oleh H.M. Sobri
4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang diketuai oleh Muhamad Rapiudin Akbar
5. Fraksi Partai Demokrat yang diketuai oleh Adi Tiya Wijaya
6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang diketuai oleh Sapri
7. Fraksi Partai Amanat Nasional yang diketuai oleh Sri Panggung Lestari
8. Fraksi Partai Nasional Demokrat yang diketuai oleh Yakub

(Red)

Baca Juga:  Pj. Bupati Andi Ony Minta TPPS Optimalkan Koordinasi Turunkan Stunting Di Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *