Kabupaten Tangerang

Diskominfo Tingkatkan Layanan SP4N-LAPOR, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti 2 x 24 Jam

263
×

Diskominfo Tingkatkan Layanan SP4N-LAPOR, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti 2 x 24 Jam

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1688109559961
Rakor Diskominfo Kabupaten Tangerang terkait Peningkatan Layanan tindak lanjut aduan 2 x 24 Jam

Pemanfaatan layanan SP4N-LAPOR! sebagai wadah pengaduan terus dimaksimalkan oleh Pemkab Tangerang. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! di Ruang Rapat Wareng Kantor Bupati Tangerang, Jum’at (23/06/23).

“Sebagai pelayan publik Pemkab Tangerang terus berkomitmen dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik. Salah satunya dalam menindak lanjuti aduan masyarakat menjadi lebih cepat yaitu 2×24 jam. Tujuannya agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik,” Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Nono Sudarno.

Baca berita selengkapnya di:
https://ppid.tangerangkab.go.id/berita/diskominfo-maksimalkan-tindak-lanjut-dan-efektivitas-layanan-sp4n-lapor
(Kutif)

Baca Juga:  Bapenda Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Aplikasi Si Cepot, Mudahkan Warga Bayar PBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *