Pemanfaatan layanan SP4N-LAPOR! sebagai wadah pengaduan terus dimaksimalkan oleh Pemkab Tangerang. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! di Ruang Rapat Wareng Kantor Bupati Tangerang, Jum’at (23/06/23).
“Sebagai pelayan publik Pemkab Tangerang terus berkomitmen dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik. Salah satunya dalam menindak lanjuti aduan masyarakat menjadi lebih cepat yaitu 2×24 jam. Tujuannya agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik,” Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Nono Sudarno.
Baca berita selengkapnya di:
https://ppid.tangerangkab.go.id/berita/diskominfo-maksimalkan-tindak-lanjut-dan-efektivitas-layanan-sp4n-lapor
(Kutif)