BARRU:— Jemaah haji bernama Syamsinar Anni (40) menjadi salah satu korban penipuan modus haji furoda yang ditawarkan travel Al Hijrah Nurul Jannah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia pun menceritakan pengalamannya menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah.
Syamsinar awalnya mengatakan pihak travel memberikan visa ziarah bukan visa haji mujamalah atau haji furoda seperti yang dijanjikan diawal. Meski demikian, para jemaah tetap berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
“Nanti kami cek visa saat di bandara baru kelihatan bukan visa haji mujamalah sebagaimana yang dijanjikan saat awal. Akibat dari berangkat menggunakan visa multiple, pemerintah Arab Saudi melarang jamaah masuk ke Makkah selain visa haji,” kata Syamsinar kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Dia menuturkan saat berada di Makkah owner Al Hijrah dan beberapa jemaah sempat diamankan polisi Arab Saudi. Dia juga mengungkap bahwa hampir setiap hari digerebek polisi Arab Saudi.
“Owner (travel) bersama jemaah lain sempat dibawa polisi Arab. Setiap hari kita digerebek,” ungkap Syamsinar.
“Itu kerugian kita. Soal visa dan maktab yang tidak ada,” tambahnya.
Syamsinar pun merasa menjadi buronan petugas di Arab Saudi selama menjalankan ibadah haji. Sebab, dia dan jemaah lainnya diminta bergegas masuk ke hotel yang dalam keadaan gelap gulita.
“Saat dibawa dari Makkah ke Aziziyah, kayak buronan ki di hotel dalam keadaan gelap gulita. Pas itu pintu hotel mobil, kita langsung disuruh turun. Mereka bilang cepat, cepat. Orang Arab itu bilang, ‘go, go, police’,” bebernya.
Selain itu, Syamsinar juga mengungkap bahwa tanda pengenal yang digunakan para jemaah di Arafah adalah palsu. Kartu pengenal tersebut baru diberikan pihak travel saat berada di dalam mobil menuju Arafah.
“Semua pakai kartu orang lain. Tinggal disesuaikan dengan wajah jemaah dengan foto yang ada di pengenal,” jelasnya.
Dia mengaku pernah protes di grup WhatsApp terkait pelayanan travel yang tidak sesuai janji sebelum berangkat. Namun pihak travel justru mengeluarkannya dari grup tersebut.
“Saya dikeluarkan dari grup gara-gara mempertanyakan pelayanan travel. Tapi lama-lama diundang lagi masuk grup. Setelah itu, saya tidak mau protes nanti saya dibuang disana (Makkah),” bebernya.
Polisi kini mengusut kasus travel diduga menipu 41 jemaah di Kabupaten Barru, dengan modus pemberangkatan haji furoda. Penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
“Ini kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu sesuai dengan laporan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin kepada detikSulsel, Jumat (28/6/2024).
Salehuddin menuturkan pihak terlapor dalam kasus ini adalah Al Hijrah Nurul Jannah. Dia mengatakan 41 jemaah itu melaporkan travel itu ke polisi pada Rabu (26/6).
“Ada warga yang merasa ditipu travel haji yang berangkat kemarin. Itu merasa ditipu karena tidak sesuai dengan fasilitas yang dijanjikan,” tuturnya.
Salehuddin belum menjelaskan lebih jauh terkait modus penipuan yang diduga dilakukan travel tersebut. Pihaknya masih mengkaji laporan pelapor.
“Kami juga masih pelajari semua apakah semua merasa dirugikan atau tidak,” tambah Salehuddin.
(Source ; detik.com)