LEGOK — Kesal karena Camat Legok Soni Karsan terkesan ‘slow respons’ menerima keluhan pelanggaran Mobil Truk 3 sumbu silweran dijam larangan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Legok melakukan aksi demo di kantor kecamatan Legok pada Senin (21/10/2024).
Aksi demo yang dilakukan puluhan pemuda bersama anggota Ormas itu dipicu maraknya pelanggaran Perbup No 12 Tahun 2022, jam tayang oprasional mobil tambang yang beroperasi di wilayah kecamatan Legok, bahkan diketahui beberapa hari sebelumnya telah mengadakan blokade dan memutar balikkan mobil truk 3 sumbu yang melewati jalan Legok Parung Panjang Bogor.
Aksi yang berlangsung sekitar 2 jam itu diikuti Ormas Pemuda Pancasila, Paguyupan Sunda Bersatu, LMPI, Pemuda Gardu Cirarab, KNPI, LSM HARIMAU, serta berbagai Elmen masyarakat Kecamatan Legok.
Hadir menerima aksi Camat Legok Soni Karsan beserta jajaran Tramtib, anggora Binamas dan Babinsa dari Koramil dan Polsek Legok , Kepala Desa Kemuning Serta Bapak Munir Kanit intel Polsek Legok dan langsung mengadakan dialog diruang rapat Kantor Kecamatan.
Mohamad Idris koordinator aksi mengatakan dalam orasinya, bahwa para pemuda sudah tujuh hari ini memantau dan mengawasi serta mengadakan penghadangan mobil tambang beroprasi sebelum jam tayang oprasional mobil tambang yang berdampak kemacetan panjang di wilayah legok ,cisauk ,dan parung panjang.adapun titik pantauan kami terfokus di simpang tiga H Dasim.
“Kedatangan kami hari ini ke kantor kecamatan untuk menanyakan sejauh mana pihak kecamatan menyingkapi pelangaran Perbup No 12 Tahun 2022 yang terjadi di wilayah kecamatan Legok,” ucapnya.
“Kenapa kejadian ini terkesannya ada pembiaran dari pihak kecamatan jangankan untuk membantu dengan menurun Satpol PP nya itu pun belum dilakukan,” ujar Moh Idris atau yang lebih di kenal Komandan Tama.
Bang Beny Ketua PAC Pemuda Pancasila keamatan legok juga menyampaikan hal yang sama “kita akan kawal terus Perbup No 12 Tahun 2022 sampai tiga pilar Muspika turun tangan dalam masalah ini” ujarnya.
Luky lukmansyah Ketua Pemuda Gardu Cirarab juga menekankan kepada Camat Legok agar segera menangani permasalahan ini “aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdapak ulah supir mobil tambang yang melintas diluar jam tayang” ujarnya.
Dikesempatan ini Camat Legok H Karsan S.Sos M.si menangapi semua aspirasi yang disampaikan para Aliansi Pemuda Kecamatan Legok dirinya akan secepatnya berkordinasi dengan pilar pilar terkait di Kecamatan Legok.
“Dukungan dan suport bagaimana kedepanya lebih baik dan dan tidak ada mobil tambang melintas diluar jam operasional kita akan kawal bersama sama Perbup No 12 Tahun 2022, saya akan mengundang Kapolsek dan Danramil serta barisan kepemudaan serta aliansi Ormas dan LSM untuk mencari solusi yang terbaik” ucapnya.
Babinsa dan Binamas yang hadir di pertemuan ini mengatakan “segala bentuk aduan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti”.tegasnya.
(Lucky/Red)